Trans Pacific Partnership Sebagai Instrumen
Pemenuhan Kepentingan Nasional Amerika Serikat
Diajukan sebagai Salah Satu Syarat Mata Kuliah Ekonomi
Politik Internasional
Disusun Oleh :
Samuel F Pardosi (1370750058)
Frets Jepri Hitipieuw (1370750017)
Injencia Neto (1270750050)
Ruth Elisabeth Nababan (1370750055)
Melly Sabina E. L (1370750056)
Heny Novalisa
Tabisu (1370750057)
Medina Try
Aulia (1370750059)
Reza Fenita (1370750060)
Kezia Jessica Hanna (1470750801)
Program Studi Ilmu Hubungan Internasional
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
Universitas Kristen Indonesia
November,2015
Pendahuluan
Memasuki abad 21
perkembangan politik internasional semakin kompleks ketika dunia internasional
semakin disibukkan dengan perkembangan arus globalisasi dan liberalisasi pasar
yang menuntut adanya perubahan konsep state
is unitary actor menjadi kerjasama antar negara yang didasarkan pada
kepenntingan bersama.Perkembangan ini semakin didukung dengan banyaknya negara
yang semakin kuat dalam bidang perekonomian dan perdagangan yang ternyata
sangat menguntungkan negara.Kesadaran akan banyaknya kebutuhan mendesak negara
yang harus dipenuhi membuat negara semakin melakukan perdagangan intens yang
justru semakin meningkatkan ketergantungan antar negara yang semakin erat satu
dengan yang lainnya.Keterkaitan dalam bidang ekonomi dan perdagangan ini
dibuktikan dengan semakin banyaknya
aliansi-aliansi yang dibentuk di berbagai kawasan maupun antar kawasan.
Salah satu
kawasan yang dianggap paling berhasil melakukan integrasi dalam bidang ekonomi
sebagai bentuk
reaksi atas saling membutuhkan satu dengan yang lain adalah Uni Eropa.
Organisasi ini membuktikan bahwa kerjasama merupakan cara terbaik dan teraman
yang bisa dilakukan utuk memenuhi kebutuhan negara.Perubahan konsentrasi dunia
internasional yang dulunya bersifat militerisasi kini menjadi ekonomi membuat
banyak kawasan-kawasan baru yang dianggap sangat memanfaatkan hal ini dengan
baik. Kawasan Asia merupakan kawasan yang dianggap sebagai kawasan yang maju
dalam bidang ekonomi mengingat kebangkitan Tiongkok , Korea Selatan, Jepang dan
beberapa negara lain di kawasan Asia Tenggara membuat kawasan Asia menjadi
kawasan yang paling dilirik dalam perkembangan ekonominya. Hal ini jugalah yang
mendorong banyaknya organisasi perdagangan yang lahir di kawasan ini yang
dijadikan sebagai alat pertahanan dalam menghadapi arus globalisasi dan
liberalisasi yang terjadi akhir-akhir ini.
Pertengahan
tahun ini, dunia internasional mulai dikenalkan dengan salah satu organisasi
perdagangan di kawasan Asia Pasifik atau yang lebih dikenal dengan Trans Pasific Partnership ( TPP). Pada
awalnya TPP tidak begitu penting karena hanya terdiri
dari beberapa negara berkembang di kawasan Asia Tenggara
dan Pasifik. Hal ini menjadi penting ketika Amerika Serikat sebagai salah satu
negara superpower bergabung dengan
organisasi ini pada tahun 2008. Bergabungnya AS dalam organisasi ini membuat
banyak spekulasi yang bermunculan dalam artian mendukung atau mengkritik
kebijakan AS ini. Walaupun tidak bisa dipungkiri bahwa dengan bergabungnya AS
ke TPP membuat organisasi ini menjadi lebih besar dan lebih diperhitungkan
dalam bidang
ekonomi dan perdagangan internasional.Kemunculan AS dalam organisasi ini juga
mendorong banyak negara yang turut bergabung dalam oganisasi ini untuk memajukan perdagangannya. Kemunculan TPP ini dan
hubungannya dengan Amerika Serikat semakin membuat kerjasama ini menjadi
perbincangan dunia internasional akhir-akhir ini.
Untuk mengkaji
TPP dan hubungannya dengan Amerika Serikat secara lebih jelas makan,paper ini
akan menjelaskan mengenai bagaimanaTrans-Pasific
Partnership menjadi sangat
penting bagi Amerika Serikat di kawasan Asia Pasifik.
Pembahasan
Liberalisme
Dalam liberalisme, perdagangan
internasional sangat penting sebagai proses yang memungkinkan tersedianya
barang dan jasa yang kompetitif bagi konsumen. Untuk memungkinkan terjadinya
perdagangan internasional, perlu adanya suatu negara yang berfungsi sebagi
hegemon. Kaum liberalis merekomendasikan untuk membuka pasar seluas-luasnya,
agar faktor-faktor produksi dapat berlalu lalang antar negara dan produk yang
superior dapat dihasilkan, dijaga oleh hegemon.[1]
Dalam liberalisme, diperlukan hegemoni negara maju. Teori Hegemonik menyatakan
bahwa dengan melihat perkembangan sejarah manusia, terdapat berbagai negara
yang berperan sebagai hegemon, baik dalam lingkup global maupun regional. Dalam
sejarah moderen, Inggris (Pax-Britanica)
dan AS (Pax-Americana) adalah negara
hegemon. Perekonomian liberal global membutuhkan adanya hegemoni agar terjadi
lalu lintas perekonomian lintas negara.
Dalam praktek liberalisme terdapat
negara-negara yang tidak bersedia meliberalisasi pasar karena pertimbangan
dampak negatif yang dapat timbul. Dalam kondisi seperti itu diperlukan negara
hegemoni yang mau dan mampu memaksa negara-negara untuk membuka perekonomiannya
agar terjadinya pasar bebas. Negara hegemon juga diperlukan untuk membentuk dan menegakkan rezim
perekonomian liberal yang memuat sejumlah persyaratan bagi berlangsungnya
ekonomi pasar. Melalui rezim tersebut kemudian negara-negara dibujuk atau
dipaksa untuk mengadopsi suatu sistem ekonomi global.[2]
Liberalisasi pasar diwujudkan dalam Free
Trade Area. Dalam perundingan FTA, prinsip yang lebih mengemuka adalah
resiprositas, prinsip timbal balik. Prinsip ini mengarah pada kesejajaran antar
pihak yang melakukan persetujuan baik antar sesama negara maju, sesama negara
berkembang dan negara maju. Prinsip ini sering diarahkan oleh negara maju untuk
sedapat mungkin menghilangkan aspek fleksibilitas. Kesepakatan yang dicapai FTA
dikenal dengan sebutan WTO plus karena konsesi yang diberikan oleh para pihak
yang terlibat melebihi konsesi yang diikatkan ke WTO. Di dalam perundingan FTA,
konsesi yang diberikan biasanya berkaitan dengan cakupan dan isi persetujuan
selain elemen-elemen baku seperti trade
in goods, rules of origin service, trades in services dan intelectual property rights. Negara maju
biasaya ingin memasukkan elemen public
procurement, investment dan competittion
dalam persetujuan FTA.[3]
Dalam elemen trade in goods, negara
maju sering bersikap curang, mereka tidak mau membuka pasarnya untuk beberapa
produk sensitif dengan alasan bertentangan dengan UU. Sementara itu mereka
sangat menuntut negara berkembang untuk membuka penuh akses pasarnya. Dalam
liberalisasi perdagangan jasa, negara maju jauh lebih unggul. Mereka akan
berupaya keras agar negara berkembang ingin membuka pasar jasanya. Karena hal
ini tidak sepenuhnya dapat dilakukan di WTO dengan ketentuan General Agreement on Trade in Services/GATS,
seperti klausul mengenai development
safeguards yang tidak mengharuskan negara berkembang untuk melakukan
tindakan liberalisasi. Dalam elemen hak kekayaan intelektual, negara maju
menggunakan FTA untuk mengupayakan pembatasan fleksibilitas yang dimiliki
negara-negara berkembang dalam menerapkan rejim HKI. Pembatasan ini dikenal
dengan sebutan TRIPs Plus. Negara maju juga mengupayakan negara berkembang
untuk menjadi pihak atas konvensi-konvensi IPRs yang dipandang lebih
menguntungkan negara maju. Kemudian upaya negara maju untuk memperpanjang masa
berlakunya paten yang dimiliki perusahaan-perusahaannya (evergreening patent).[4]
Trans Pacific
Partnership
Konsep Asia Pasifik muncul pada tahun
1960-an dan 19-70an yang dipromotori oleh Amerika Serikat, Jepang, dan
Australia sebagai alat penghubung dari Asia Timur ke wilayah Pasifik yang lebih
luas. Dari sebuah perspekif politik “Asia Pasifik” melegitimasi keterlibatan
dari AS dalam urusan-urusan di Asia Timur. Definisi umum dari Asia Pasifik
adalah Asia Timur dan kekuatan barat di Pasifik seperti AS, Australia, Kanada
dan New Zealand). Asia Timur dapat di bagi kedalam Asia Timurlaut (Tiongkok,
Hongkong, Taiwan yang diklaim Tiongkok, Jepang, Korea Selatan, Korea Utara,
Pasifik Rusia, dan Mongolia) dan Asia Tenggara (Brunei Darusallam, Indonesia,
Malaysia, Singapura, Myanmar, Laos, Kamboja, Thailand, Filipina dan Vietnam).
Sementara Australia dan Selandia baru merupakan kekuatan dominan di Selatan
Pasifik. [5]Trans Pacific Partnershipsebagai
sebuah kerjasama perdagangan bebas (Free
Trade Agreement/ FTA) pertama kali muncul pada tahun 2005 dengan nama Trans-Pacific Strategic Economic Partnership
Agreement (TPSEP). TPSEP ini pada mulanya diprakarsai empat negara di
kawasan Asia Pasifik, yaitu Singapura, Chili, Selandia Baru, dan Brunei
Darussalam (dikenal sebagai P-4). Brunei sendiri sebenarnya baru masuk
menjelang tahun 2005, ketika ketiga negara lainnya hampir menyelesaikan putaran
negosiasi mereka.
Sejak awal kemunculannya hingga
tahun 2008, TPSEP hampir tidak pernah mendapat
perhatian global. Penyebabnya adalah TPSEP ini digagas oleh
negara-negara yang tergolong kecil dalam
perekonomian global, dilihat dari ukuran-ukuran ekonomi seperti Produk Domestik Bruto (PDB), populasi dan
pertumbuhan ekonomi kumulatifnya tergolong kecil dan tidak signifikan
dibandingkan ukuran global. TPSEP baru menjadi headline utama media-media di seluruh dunia ketika AS memutuskan
masuk pada bulan September 2008. Masuknya AS ini menjadi hal yang penting bagi
TPSEP karena secara signifikan meningkatkan daya tarik institusi tersebut,
mengingat AS sendiri tercatat sebagai perekonomian terbesar di dunia.
Masuknya AS kemudian mendorong
negara-negara lain untuk turut serta. Pada
November 2008, Australia, Vietnam, dan Peru memutuskan untuk ikut serta.
Pada tahun 2010, kerjasama ini berganti nama menjadi Trans-Pacific Partnership (TPP), yang menandai putaran negosiasi
baru dan merupakan versi pengembangan dari TPSEP. Pada Oktober 2010, Malaysia
memutuskan untuk bergabung. Keputusan Malaysia ini diikuti oleh Kanada dan
Meksiko pada bulan Januari 2012. Selanjutnya pada Maret 2013, pemerintah Jepang
di bawah pemerintahan Shinzo Abe juga memutuskan ikut serta. Dengan demikian,
hingga sekarang TPP memiliki 12 negara anggota.
Ekspansi TPP menjadi 12 negara
anggota ini menempatkannya dalam radar ekonomi global. TPP dipandang sebagai
arus baru liberalisasi perdagangan bebas di kawasan Asia Pasifik yang
sebelumnya sempat tersendat selama perundingan Asia Pacific Economic Cooperation (APEC). Secara ekonomi,
negara-negara anggota TPP berkontribusi terhadap 40 persen PDB global. Populasi
negara-negara anggota TPP juga cukup signifikan karena merepresentasikan 11,35
persen penduduk global atau 783 juta jiwa. Profil negara-negara anggota TPP
merupakan daya tarik lain dari institusi tersebut. TPP berisikan gabungan
negara-negara yang dianggap berpengaruh secara ekonomi (economic great powers). AS hingga kini tercatat sebagai
perekonomian terbesar di dunia dengan PDB mencapai US$ 14,5 triliun. AS juga
selama beberapa dekade ini menjadi sumber utama pertumbuhan ekonomi global
karena banyak menyerap impor dari negara-negara lain.
Lebih jauh, TPP juga diisi oleh
negara-negara yang perannya kian diperhitungkan dalam ekonomi global. Chili,
Meksiko, dan Vietnam merupakan representasi dari negara-negara berkembang yang
posisinya terus menanjak dan menjadi incaran investasi dan perdagangan global.
TPP juga banyak diisi oleh negara-negara Asia Timur yang ekonominya tergolong
sangat dinamis. Asia Timur merupakan lokasi di mana negara-negara yang ada
banyak disorot karena berhasil mentransformasi ekonominya dari negara miskin
menjadi negara berkembang. Keanggotaan TPP juga menarik untuk dicermati karena
mencerminkan diversitas ekonomi dunia. TPP tidak hanya diisi oleh kelompok
negara-negara kaya seperti AS, Jepang, Singapura, Kanada, Australia, dan
Selandia Baru, tapi juga diisi oleh negara-negara yang berpendapatan rendah
hingga menengah seperti Meksiko dan Vietnam. Keanggotaan TPP juga bersifat
interregional karena negara-negara tersebut terletak di Amerika Utara, Amerika
Selatan, Asia Timur, dan Pasifik Selatan.[6]
Hegemonic
Stability Theory
Hegemoni adalah kemampua untuk mendikte
atau mendominasi peraturan dan pengaturan, dimana hubungan internasional
dilakukan, baik secara politik maupun ekonomi. Para penguasa, pengatur
mempunyai tanggung jawab khusus, dimana mereka harus mengatur kebijakan makro
ekonomi antarnegara, mengatur sistem moneter internasional yang memungkinkan
satu mata uang negara lain. Selain itu juga memastikan bahwa negara-negara yang
menghadapi defisit tersebut, serta melayani sebagai pemberi kredit pada saat
atau selama terjadi krisis finansial.[7]
Sistem perekonmian global sangat mungkin untuk tetap terbuka dan stabil jika
negara hegemonik ingin dan mampu memberikan sumber daya dan kepemimpinan yang
diperlukan untuk meyakinkan negara lain bahwa kebijakan-kebijakannya
menguntungkan. Kekuatan hegemoni lunak berusaha mempromosikan manfaat umum atau
kebaikan publik melalui imbalan, sedangkan bentuk hegemoni campuran lainnya
bertujuan merealisasikan manfaat umum dan personal dengan menggunakan metode
paksaan positif atau negatif. Hegemoni eksploitatif bertujuan melayani
kepentingan diri dari negara hegemonik dan sangat mengandalkan pada koersi.
Kelompok liberal fokus pada kekuatan hegemonik lunak yang ingin menjaga relasi
ekonomi yang terbuka dan stabil karenanya menyediakan barang publik kepada
semua orang, sedangkan kaum realis sering menggambarkan kekuatan hegemonik
sebgai hanya mengejar kepentingan nasionalnya sendiri.[8]
Perekonomian dunia dapat
diidentifikasikan berdasarkan dua skenario:pertama, flexible market yang mengutamakan peran pasar bebas dengan mengacu
pada intensifikasi dan ekstensifikasi pasar regional dan pasar global. Dalam
skenario pertama ini peran pemerintah
dalam redistribusi dianggap tidak efisien, sehingga cenderung ditinggalkan.
Minimalisasi peran pemerintah.negara sejalan keyakinan the new right thinking yang mendukung aliran ekonomi klasik dari
Adam Smith dan David Ricardo. Menurut mereka, private, good;public, bad. Peran individu dan pasar harus
diutamakan dalam relasi ekonomi, karena negara/pemerintah dinilai bersifat
memaksa dan tidak memberikan kebebasan serta membatasi inisiatif perorangan.
Pandangan hampir senada juga dikemukanan oleh Friedrich ayek dan Milton
Friedman. Sebagai penganut aliran ekonomi modern, mereka berpendapat bahwa
pemerintah mengalami kesulitan yang semakin besar dalam menciptakan stabilitas
ekonomi dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.Hal ini karena pemerintah
tidak melakukan manajemen dan perencana ekonomi sehingga terjadi inefisiensi.
Kedua adalah coordinated market.
Artinya perluasan pasar dan kompetisi merupakan kenyataan yang tidak
terhindarkan, namun peran pemerintah tetap penting dalam mendukung
perekonomian, yaitu melalui kebijakan dan kelembagaan yang dibangun baik dalam
perjanjian regional maupun internasional. Peran pemerintah dimaksudkan untuk
mengantisipasi dampak resiko perekonomian dunia. Untuk itu, skenario kedua ini
merujuk pada keseimbangan peran pemerintah dan swasta serta antara kebijakan
publik dan kebebasan pasar. Keseimbangan peran pemerintah dan swasta tidak
mudah dirumuskan, namun demikian menurut John Maynard Keynes, kritikus the new right, pemerintah harus mengatur
masalah pengangguran dengan cara menjalankan defisit anggaran, menyuntikkan
lebih banyak uang untuk ekonomi melalui public
spending dan kemudian mengambil kembali melalui perpajakan. Ini artinya
pemerintah tetap berperan terutama dalam kaitannya dengan penanganan masalah
pengangguran yang menjadi masalah utama dalam ekonomi, dibanding dengan
persoalan inflasi yang menjadi fokus perhatian para penganut ekonomi pasar.[9]
TPP:
Hegemoni AS
Joseph
E. Stiglitz menilai perjanjian dagang baru, TPP sarat dengan kepentingan
politik. AS dan dunia terlibat dalam perdebatan besar tentang perjanjian dagang
baru. Pakta yang biasa disebut FTA ini, pada kenyataannya adalah perjanjian
dagang yang diatur, yang disesuaikan demi kepentingan korporasi di AS dan Uni
Eropa. Saat ini perjanjian tersebut lebih sering disebut sebagai kemitraan,
sebagaimana dimaksud dalam Trans
Pacific-Partnership. Tetapi yang disebut di sini bukanlah kemitraan setara:
karena AS yang secara efektif menentukan syarat-syaratnya.Penerima Nobel bidang
ekonomi dan profesor pada Columbia
University, AS ini menilai perjanjian dagang TPP sudah melampaui batas
perdagangan. Bahkan, sampai mengatur investasi dan kekayaan intelektual, dengan
memaksakan perubahan fundamental terhadap kerangka hukum, peradilan, dan
peraturan negara. Semua itu dilakukan tanpa masukan atau akuntabilitas melalui
lembaga-lembaga demokratis. Menurut Stiglitz, agenda sesungguhnya dari
ketentuan sepihak ini adalah untuk menghambat peraturan menyangkut kesehatan,
lingkungan, keselamatan, bahkan peraturan keuangan yang sejatinya dimaksudkan
untuk melindungi ekonomi dan warga AS sendiri. Berkat ketentuan tersebut,
korporasi dapat menuntut kompensasi penuh dari pemerintah untuk tiap
berkurangnya profit akibat terjadinya perubahan peraturan.
Hal
yang mendasar dari sistem pemerintahan AS adalah peradilan umum memihak, dengan
standar hukum yang dibangun selama puluhan tahun, berdasarkan prinsip-prinsip
transparansi, preseden, dan kesempatan untuk mengajukan banding atas putusan
yang tidak menguntungkan. Sekarang, semua itu justru sedang dikesampingkan,
karena perjanjian baru ini lebih mendorong ke arbitrase yang bersifat swasta,
tidak transparan, dan berbiaya sangat mahal. Selain itu, perjanjian dagang ini
sarat dengan konflik kepentingan; misalnya, arbiter bisa menjadi hakim dalam
satu kasus dan bisa berubah menjadi advokat dalam kasus yang masih ada
kaitannya.Orang-orang AS pendukung perjanjian dagang tersebut menunjukkan bahwa
sejauh ini AS hanya pernah digugat beberapa kali, dan belum pernah kalah di
pengadilan. Tetapi perlu dicamkan disini, korporasi berkepentingan dengan
perjanjian dagang yang hanya terbatas demi keuntungan mereka. Sejatinya, aturan
dan regulasi menentukan jenis ekonomi dan masyarakat di tempat mereka hidup.
Semua itu memengaruhi daya tawar (bargaining
power) relatif, dengan implikasi penting bagi ketidaksetaraan yang saat ini
menjadi masalah yang terus berkembang di seluruh dunia.[10]
TPP: Neo Merkantilisme&Usaha
Pemulihan Krisis Ekonomi AS
Neo Merkantilisme
Teori Neo- Mercantilism dikenal dengan kebijakan
proteksionis untuk melindungi para produsen domestik dari membanjirnya produk
luar negri. Salah satu kebijakan proteksionisme adalah beggar- thy- neighbor policies. Kebijakan ini ditetapkan pada 1930,
kemudian terbentuklah international monetary found (IMF) sebuah lembaga untuk
memperkenalkan stabilitas dan kesejahteraan melalui penetapan sistem moneter
yang stabil. Sistem ini kemudian menjadi dasar bagi perdagangan multilateral.
Selain IMF, dibentuk pula world bank
(bank dunia) untuk membantu rekonstruksi dan pembangunan ekonomi negara-negara
di Eropa dan Asia yang hancur akibat perang Dunia II. Tujuan akhirnya adalah
mempromosikan kerjasama ekonomi multilateral di antara negara-negara tersebut. [11]Selain
beggar-thy-neighbor policies di atas,
strategi lain yang diberlakukan untuk melakukan kebijakan proteksi adalah impor
dan ekspor kuota; non- tarrif barriers;
protection over the infant industry dan creating comparative advantages.
Berkaitan dengan masalah keunggulan kompratif ini, pendukung neo-mercantilist yang menyebutnya
sebagai trade policy strategy ini
diberlakukan untuk memastikan bahwa negara-negara industri tetap kompetitif.
Dalam praktiknya, baik teori merkantilis maupun neo-merkantilis didukung oleh
teori liberialisme. Liberialisme berargumentasi bahwa negara-negara terkadang berkerjasama menciptakan pemerintah
global untuk mencegah anarki internasional yang menimbulkan kekhawatiran. Hal
ini dilandasi oleh pemikiran bahwa salah satu persoalan yang muncul dari
hubungan ekonomi internasional adalah ketidakamanan sebagai akibat adanya
persaingan ekonomi antarnegara.[12]
Pada
dasarnya neo merkantilisme merupakan kebijakan merkantilisme yang digunakan
pada sistem liberal perdagangan internasional. Dalam buku Global Political Economy: Undrestanding the International Economic
Order (2001), Robert Giplin menjelaskan bahwa perspektif neo merkantilisme
mencakup bantuan dari negara, regualsi dan proteksi sektor industri spesifik
untuk meningkatkan rasa kompetitif internasional mereka dan meraih commanding height dari ekonomi global.
Asumsi umum aliran ini adalah sebuah dunia yang bukan terdiri dari pasar-pasar
melainkan negara-negara, sebuah dunia dimana kebijakan ekonomi merupakan
kelanjutan perjuangan mendapatkan dominasi dan keamanan diantara negara bangsa.
Faktor pertama dalam intensifikasi kompetisi merkantilisme adalah peningkatan
peran negara dan kekuatan ekonomi dalam hubungan ekonomi internasional. Negara,
terutama negara-negara besar, mulai menggunakan kekuatan ekonomi dan politik
mereka untuk meningkatkan keuntungan relatif dari aktivitas ekonomi
internasional mereka. Pertentangan antara interdependensi ekonomi dan otonomi
domestik seringkali diselesaikan berdasarkan alasan otonomi daripada
interdependensi. Walaupun negara menginginkan keuntungan dari interdependensi,
mereka juga membatasi efek yang ditimbulkannya ke otonomi nasionalnya. Mereka
ingin meliberalisasi perdagangan dan menstabilkan moneter di dunia
internasional tanpa harus kehilangan kemampuan untuk mengatur ekonomi dalam
negrinya sendiri. Hasilnya adalah meluasnya kompetisi keuntungan mereka dan
meminimalisir dampak dari interdependensi global.
Faktor
kedua adalah perkembangan usaha untuk menguasai pasar dunia. Hampir semua
negara memajukan pertumbuhan ekonomi mereka melalui pengembangan ekspor. Cara
ini dimungkinkan karena adanya faktor-faktor batasan domestik perkembangan
ekonomi, seperti tekanan inflasi, standar gaji yang tinggi,permasalahan hutang
global, dan kebutuhan yang terus-menerus untuk mengimpor energi.[13]Faktor
ketiga adalah struktur perdagangan dan tingkat perubahan dari keuntungan
komparatif suatu negara telah meningkatkan tekanan pada ekonomi negara-negara lain
sehingga menstimulus negara lain untuk mengembangkan kebijakan intervensionis
mereka sendiri.
Ekonomi
AS adalah ekonomi terbesar di dunia dengan nilai PDB sebesar USD 15,5
Triliunpada akhir tahun 2011 (seperempat dari PDB dunia). Sebelum krisis di tahun
2008,pertumbuhan ekonomi yang stabil menyebabkan tingkat pengangguran dan
inflasi di AS rendah. Pada awal tahun 2007, tingkat pengangguran di AS sebesar
4,4% dengan tingkat inflasi 2,1%. Sedangkan saat krisis tahun 2008, tingkat
pengangguran di AS meningkat menjadi 6,8% dengan tingkat inflasi 5,6%3.[14]AS
pada 2008-2009 telah menyatakan bahwa 74 bank mengalami kebangkrutan dengan
total aset Rp 4.041,33 triliun, terdapat 555 bank/perusahaan yang mengalami
masalah dan menerima dana bailout sekitar US$ 199 miliar.[15]
Krisis ekonomi yang melanda AS terjadi akibat macetnya kredit properti (subprime
mortgage), semacam kredit kepemilikan rumah (KPR) di Indonesia. Hal
tersebut diikuti dengan ambruknya lembaga-lembaga keuangan di AS. Sebelum
krisis, Alan Greenspan, selaku ketua TheFed, bank sentral AS,
menerapkan suku bunga rendah pada kisaran 1 hingga 2 persen. Yang menjadi
masalah, lembaga keuangan pemberi kredit pemilikan rumah (KPR) di AS banyak
menyalurkan kredit kepada penduduk yang sebenarnya tidak layak mendapatkan
pembiayaan.
Kemudahan pemberian kredit terjadi
justru ketika harga properti di AS sedang naik. Pasar properti yang bergairah
membuat spekulasi di sektor ini meningkat. Kredit properti memberi suku bunga
tetap selama tiga tahun yang membuat banyak orang membeli rumah dan berharap
bisa menjual dalam tiga tahun sebelum suku bunga disesuaikan. Sementara, untuk
memberikan kredit, lembaga-lembaga itu umumnya meminjam dana jangka pendek dari
pihak lain, termasuk lembaga keuangan. Perusahaan pembiayaan kredit rumah juga
menjual surat utang (mirip subprimemortgagesecurities) kepada lembaga-lembaga
investasi dan investor di berbagai negara. Beberapa perusahaan pembiayaan
kredit rumah, contohnya Fannie Mae& Freddie Macmendapatkan
dana dengan menjual surat utang ke bank komersial, bank devisa, atau perusahaan
asuransi, diantaranya Lehman Brothersatau AIG. Ketika terjadi kredit macet di
sektor properti, surat utang yang ditopang oleh jaminan debitur berkemampuan
pembayaran KPR rendah itu, mengalami penurunan harga, sehingga mempengaruhi
likuiditas keuangan pasar modal dan sistem perbankan.[16]
Kredit macet ini telah menyebabkan pelambatan pertumbuhan ekonomi negara
adidaya ini sekitar 2 persen. Krisis ini juga merembet ke sistem perbankan
global, yangper kuartal kedua 2008 mengalami kerugian sekitar 500 miliar dollar
AS. Salah satu dampak krisis keuangan global bagi perekonomian dunia adalah
hilangnya pemberian kredit oleh bank, karena tidak adanya tambahan modal.[17]
Perekonomian AS merupakan salah satu
perekonomian terbesar di dunia.Neraca perdagangan AS selalu mengalami defisit.
Hal tersebut disebabkan oleh tingginya jumlah penduduk AS yang mencapai 306
juta jiwa sehingga permintaan atas kebutuhan sandang, pangan, dan papan pun
tinggi. Di sisi lain, tiga perempat penduduknya bekerja pada sektor tersier (industri
jasa) dan bukan pada sektor sekunder (industri manufaktur) ataupun sektor
primer (pertambangan, perikanan, dan pertanian) sehingga tidak bisa memenuhi
kebutuhan primer dalam negeri yang tinggi. AS adalah negara yang tergantung
pada perdagangan.[18]
Negara tersebut sangat tergantung pada
supplier asing untuk bahan-bahan mentah yang sangat penting bagi
industrinya. Sebagai contoh, AS mengimpor biji besi, tembaga dan kayu lapis
dalam jumlah yang sangat besar. Negara ini juga mengimpor 90 persen bauksit dan
mangan (batu kawi) yang diperlukan untuk produksi aluminium dan baja. Untuk chorom, cobalt, nikel, timah dan
platinum hampir semuanya merupakan hasil import. Selain itu AS makin lama makin
tergantung pada pasar- luar negeri untuk suplai minyak yang vital.
Produk-produk mewah seperti kopi, teh, coklat dan pisang (yang dianggap oleh
negara kaya sebagai kebutuhan) yang pada umumnya tumbuh subur di luar AS. Di
balik itu, sejumlah industri AS yang makmur dan berorientasi ekspor seperti
pertanian, pertambangan dan manufaktur sangat tergantung pada kesinambungan
hubungan normal dengan dunia luar[19].
Sementara bagi Jepang, TPP merupakan
salah satu alternatif untuk memperluas pasar ekspor dan menggerakkan ekonominya
yang mengalami stagnasi sejak dasawarsa 1990-an. Tiongkok masih kelihatan
berhati-hati dalam menyikapi TPP, walaupun Kementerian Perdagangan Tiongkok memberikan
komentar positif dengan berharap TPP akan mendorong perkembangan kawasan
perdagangan bebas dan mendorong investasi dan perdagangan di Asia Pasifik.[20]Kesepakatan
perdagangan Kemitraan Trans Pasifik (Trans-Pacific Partnership atau
TPP) yang diprakarsai oleh AS menjanjikan peningkatan ekonomi 12 negara yang
berpartisipasi dengan membuka pasar mereka satu sama lain, namun tingkat
keuntungan yang diperoleh negara-negara tersebut diperkirakan tidak akan
merata.[21]TPP
adalah suatu perjanjian perdagangan baru, berstandar tinggi bagi para pengusaha
di AS, untuk mendukung peningkatan ekspor produk Made in USA sehingga akan meningkatkan produktifitas perusahaan di
AS. Dalam TPP lebih dari delapan belas ribu pajak (dalam bentuk tarif)
dihilangkan. TPP meyakinkan para petani, peternak, produsen, dan pengusaha
kecil dapat bersaing di beberapa pasar pertumbuhan tercepat di dunia. Dengan
lebih dari 95 persen dari konsumen dunia yang tinggal di luar perbatasan AS,
TPP akan secara signifikan memperluas ekspor barang, jasa dan pekerja dari AS.
·
TPP menghilangkan lebih dari 18.000
pajak yang berbeda pada ekspor di AS.
·
TPP mencakup perlindungan perjanjian
pekerja dan perdagangan terkuat dalam sejarah.
·
TPP mencakup perlindungan lingkungan
yang terkuat dari perjanjian perdagangan dalam sejarah.
·
TPP membantu usaha kecil dalam memanfaatkan
perdagangan global.
·
TPP mempromosikan E-Commerce, melindungi kebebasan digital
dan mempertahankan internet terbuka.
·
TPP tingkat lapangan bermain bagi
para pekerja AS oleh mendisiplinkan badan usaha milik negara (BUMN)
·
TPP mengutamakan Good Governance dan memerangi korupsi.
·
TPP meliputi upaya pengembangan.
·
TPP memanfaatkan pada posisi Amerika
sebagai pemimpin dunia dalam layanan ekspor.[22]
Presiden AS, Barack Obama
mengatakan bahwaTPP akan meningkatkan perekonomian AS, mengurangi
hambatan-hambatan perdagangan dan investasi, meningkatkan ekspor dan juga
membuka lebih banyak lapangan kerja bagi rakyat AS.TPP berpotensi untuk menjadi
contoh tidak saja untuk kawasan Asia-Pasifik tetapi juga untuk
perjanjian-perjanjian perdagangan di masa depan.Dari
berbagai kerjasama perdagangan di pasifik seperti Pacific Alliance, Mercosur,
ASEAN dan TPP. TPP merupakan yang paling besar dan potensial.[23]
Sumber
: Robert Hutching
dan Jeremi Suri, Foreign Policy BreakthroughCases
In Successful Diplomacy, New York, Oxford, 2015, Hal. 214.
TPP meliputi beberapa mitra perdagangan terbesar AS yaitu Kanada
(peringkat 1), Meksiko (ketiga), Jepang (keempat) – dengan jumlah total nilai
perdagangan mencapai 1,5 triliun dollar AS untuk tahun 2012 (lihat kotak data
dibawah). Selain itu pada tahun 2011, sekitar 83 miliar dollar AS dalam bentuk
investasi asing langsung atau FDI dari AS mengalir ke anggota-anggota TPP,
sementara investasi asing langsung dari anggota-anggota TPP ke AS mencapai 61
miliar dolar AS. Secara total, investasi langsung dari dan ke AS dengan
negara-negara TPP telah meningkat dua kali lipat sejak 2002.
Hingga tahun 2011, tercatat 843 miliar dollar investasi langsung
AS di negara-negara TPP, sedangkan investasi langsung negara-negara TPP
di AS mencapai 596 miliar dollar. Tahun 2012, total produk
perdagangan AS dengan negara-negara TPP mencapai lebih dari 1,5 triliun dollar
AS. Tahun 2012 total ekspor barang-barang dari AS ke negara-negara TPP mencapai
689 miliar dollar AS atau 45% dari total ekspor AS secara keseluruhan. Tahun
2011, total perdagangan AS dengan mitra-mitra TPP mecapai lebih dari 242 miliar
dollar AS.[24]
TPP:Strategic HedgingAS dengan Tiongkok
Hubungan baik antara AS dengan Tiongkok
telah dirintis oleh tim Nixon-Kissinger pada permulaan dasawarsa tahun 1970-an
dan yang mencapai puncaknya dengan diadakan hubungan diplomatik di bawah Presiden
Carter pada akhir dasawarsa tahun 1970-an, agak mundur dan memburuk dibawah
Presiden Reagan.[25]Sejak
berakhirnya perang dingin pada akhir dekade 1980-an, tatanan politik global
ditandai oleh kemunculan unipolar moment.
AS tampil menjadi satu-satunya kekuatan adidaya dalam politik internasional.
Namun pada abad ke-21 ini, sudah mulai terasa bahwa proses power shift di kawasan Asia Timur akan ditandai oleh empat
kecenderungan, yakni kebangkitan Tiongkok, berlanjutnya dominasi dan keutamaan
AS, revitalisasi peran keamanan Jepang dan lahirnya India sebagai negara besar.[26]
Tiongkok berhasil menempatkan dirinya sebagai penyeimbang kekuatan AS di Asia
Pasifik. Tiongkok diperkirakan akan menyamai ekonomi AS pada tahun 2020 atau
2030.
Pada tahun 2050, diperkirakan bahwa
Tiongkok akan menjadi kekuatan ekonomi terbesar di dunia, melampaui AS, Jepang
dan Eropa. Kemajuan tersebut memungkinkan RRT untuk memodernisasi militernya
dan memperkuat posisi diplomatiknya di kawasan.Sebagai superpower tunggal, AS
merupakan negara paling terganggu oleh pergeseran kekuatan global yang dapat
mengganggu kepentingan AS di kawasan. Tantangan strategis bagi AS adalah
bagaimana merespon dan mengakomodasikan kebangkitan Tiongkok sehingga negara
ini dapat menjadi aktor mitra yang baik dalam menjalin stabilitas kawasan,
namun pada saat yang sama, tidak menjadi tantangan bagi dominasi AS di kawasan.
Tidak mudah bagi AS untuk memastikan apakah Tiongkok sebuah peluang, ancaman,
atau tantangan. Strategic Hedging
bagi AS adalah membuka peluang bagi dirinya dalam mempertahankan ekonomi yang
menguntungkan dengan RRT, sambil menangani ketidakpastian dan meningkatnya
kerisauan di bidang keamanan yang ditimbulkan oleh kebangkitan Tiongkok.[27]
Sejarahwan AS Stephen Mihm mengatakan bahwa diakhir 1800-an, AS-lah yang sering
kali dipandang oleh orang Eropa, seperti Tiongkok sekarang ini sering kali
dipandang oleh orang AS. Apa yang dilakukan Tiongkok saat ini seakan-akan mengikuti langkah AS
sebelumnya, seperti AS membangun sistem jalur kereta dan jalan tol dalam skala
besar, yang menghubungkan banyak tempat dalam negara. Hal tersebut juga
dilakukan Tiongkok yang telah dan sedang membangun kereta berteknologi tinggi
menuju Tibet. Artikel Scientific American
menuliskan bahwa Tiongkok sekarang ini adalah negara maju yang sedang
manjalani transformasi energi yang belum pernah terjadi sebelumnya dalam
sejarah manusia, namun dipicu oleh optimisme pembangunan konstruksi yang serupa
dengan AS di tahun 1950-an.[28]
Dalam bidang ekonomi,
Tiongkok telah membuat pasar bebas RCEP (Regional
Comprehensive Economic Partnership) yang beranggotakan 16 negara: 10
anggota ASEAN (Brunei, Kamboja, Indonesia, Laos, Malaysia, Myanmar, Filipina,
Singapura, Thailand, dan Vietnam) dan Australia, Tiongkok, India, Jepang,
Korea, dan Selandia Baru. Para peserta dalam negosiasi RCEP FTA memiliki jumlah
penduduk lebih dari 3 milyar orang dan berbagi perdagangan yang diperkirakan di
sekitar 27 persen dari perdagangan global menurut WTO tahun 2002, meliputi PDB
dari sekitar $US21 triliun menurut IMF tahun 2013. Negara-negara RCEP terhitung
mengekspor 60 persen barang dari Selandia Baru pada tahun 2013. RCEP merupakan
langkah penting dalam evolusi kerangka kebijakan perdagangan di Asia Timur
selama dekade terakhir. RCEP mencakup perdagangan barang, perdagangan
di layanan, investasi, kerjasama ekonomi dan teknis, intelektual, kompetisi,
sengketa penyelesaian hukum dan kelembagaan masalah dan isu-isu lain
diidentifikasi selama negosiasi.[29]
Melalui
kepemimpinan AS di dan RCEP dipimpin oleh Tiongkok, terdapat banyak perhatian
dalam bagaimana kedua negara tersebut menggunakan pakta perdagangan
masing-masing untuk memperoleh keuntungan dan menjaga satu sama lain dalam
perekonomian regional. Presiden AS, Barack Obama sempat menyebut Tiongkok
sedang menciptakan aturan-aturan baru ekonomi di Asia. Bila itu dibiarkan,
pekerja dan bisnis AS akan dirugikan. Karena hal itulah, Obama berusaha keras
meloloskan RUU Kesepakatan Perdagangan Bebas Asia-Pasifik pada pertengahan
tahun 2015 di Kongres AS. Alasan kedua AS membajak TPP karena melihat hubungan Tiongkok
dan Jepang mendingin sehingga Jepang mendeklarasikan diri bergabung dengan TPP.
Tantangan bagi Gedung Putih dibuat oleh komunitas keamanan di Asia Timur yang
akan mengatasi ketegangan internal selama melindungi anggota negara melawan
ancaman. Hillary Clinton mengatakan bahwa kami (AS) adalah satu-satunya kekuatan
dengan jaringan aliansi terkuat di kawasan, tidak ada batasan ambisi, dan kami
memiliki catatan panjang dalam menyediakan kebutuhan masyarakat dunia.[30]
AS tidak ingin ada satu kekuatan yang menyainginya dalam menjaga kawasan dan
menjadi penopang kekuatan kawasan.
Selain
kedua alasan itu, alasan AS membajak TPP lantaran melihat negara-negara yang tergabung
dalam ASEAN pecah dalam politik luar negerinya.Alasan terakhir adalah karena AS
memang berkeinginan kembali menancapkan pengaruh di Asia Pasifik setelah perang
Vietnam.TPP berkontribusi bagi berdirinya tembok besi di kawasan dengan
hadirnya kekuatan militer AS. TPP yang dikonotasikan sebagai ABC (Anyone But China) dengan sendirinya
akan mengucilkan Tiongkok. Menurut Steinbock hal ini mirip ketika terpecahnya
Eropa pada era perang dingin. Bedanya kini AS juga memainkan kekuatan
militernya. Ketika AS mengumumkan fokus kebijakan luar negeri ke Asia (Pivot to Asia), Pentagon mulai secara
bertahap sampai 2020 mengalihkan kekuatan militer sembari menggelar latihan
militer di kawasan. Dalam prosesnya, friksi di Timur dan Laut Cina Selatan pun
sempat meningkat. Namun, lantaran kebanyakan masyarakat AS terlanjur alergi
dengan komitmen militer, maka digunakanlah free
trade sebagai retorika pengucilan. Steinbock menulis TPP sama pentingnya
dengan kekuatan militer.TPP bisa diterima dan sekaligus menjadi fondasi kuat
bagi terbentuknya kesepakatan perdagangan bebas lain di Asia Pasifik, termasuk
FTAAP. TPP yang memberi ruang bagi AS dan Tiongkok secara fair akan mendorong terealisasinya FTAAP dan RCEP di Asia. Dalam skenario
ini, pertumbuhan ekonomi dan perdagangan diprediksi meluas ke Selatan, Timur,
dan Tenggara Asia. Inilah skenario yang dibilang Steinbock menjanjikan bagi abad
Asia.[31]TPP
juga penting sebagai instrumen untuk memperkuat posisi mereka masing-masing dalam
berhadapan dengan Tiongkok, yang kini muncul sebagai kekuatan ekonomi dan
militer yang memerlukan kekuatan penyeimbang yang sepadan atau lebih kuat,
dalam hal ini AS. Tiongkok sendiri dari awal menunjukkan kecenderungan untuk
tidak berpartisipasi dalam TPP, dan lebih condong kepada RCEP, meskipun tidak
tertutup kemungkinan bahwa masuknya Jepang dalam TPP dapat mendorong Tiongkok
untuk mendefinisikan kembali posisi yang diambilnya[32].
Kesimpulan
Kerjasama ekonomi dalam Trans Pacific Partnership merupakan
peluang besar bagi setiap negara anggota. Sebelum AS masuk sebagai anggota TPP,
pamor TPP tidak terlalu diperhitungkan di dunia global namun setelah AS menjadi
anggota, TPP mulai dikenal oleh negara-negara lain dan mengundang minat negara
lain untuk bergabung dan kini jumlah anggotanya menjadi 12 negara (Amerika
Serikat, Australia, Brunei Darussalam, Cile,Selandia Baru, Peru dan Singapura,
Vietnam dan Malaysia, Meksiko, Kanada dan Jepang. Krisis ekonomi AS pada tahun
2008 menjadi kekhawatiran bagi AS karena dapat melemahkan hegemoninya di bidang
ekonomi.
Pada abad ke-21 dimana Tiongkok mulai
menunjukkan tanda-tanda menyusul keunggulan AS, statemen Hillary Clinton
mengenai hanya AS negara adidaya membuat AS harus mencari cara agar
ke-adidayaan-nya tetap diakui. Hegemoni suatu negara dapat bertahan apabila
negara tersebut memiliki kemampuan tinggi dalam bidang militer dan ekonomi.
Apabila AS tidak cepat mengambil insiatif bergabung dengan TPP, maka selain
kehilangan pengaruh namun juga kebangkrutan akibat ketidakmampuan daya beli
masyarakat domestik akibat krisis. Meskipun dampak krisis tersebut memberikan
efek domino ke negara-negara lain di dunia,tetapi disitu jugalah kemampuan AS
diuji oleh dunia, apakah AS mampu mengatasi krisis dan memulihkan perekonomian
global.
TPP menjadi sebuah jawaban bagi AS untuk
merestrukturisasi perekonomian AS. Dimana TPP menyediakan pasar yang luas bagi
AS untuk mengembangkan perdagangan AS. TPP yang tadinya tidak diperhitungkan
dunia lantaran didirikan oleh negara-negara kecil, berubah menjadi kerjasama
perdagangan terbesar di dunia. Daya lirik dan analisis AS ke arah pasifik
sangat cepat dan cukup kredibel karena dengan bergabungnya AS di TPP,
memberikan pengaruh yang signifikan dalam ekonomi AS. Terbukti dengan peningkatan
ekspor AS yang semakin maju setelah bergabung dengan TPP selepas krisis.
Melalui TPP, AS meningkatkan pergerakan
ekonomi domestiknya agar terus melakukan produksi karena lahan pemasaran
semakin luas. Degan begitu, produk-produk Made
In USA semakin marak di pasar Pasifik sehingga juga dapat menyaingi produk Made In Tiongkok. Kerjasama perdagangan
yang sudah dijalankan Tiongkok, yaitu RCEP yang beranggotakan 16 negara menjadi
saingan AS dalam TPP, meskipun TPP tetap menerima negara manapun yang siap bergabung
dalam perjanjian perdagangan besar tersebut.
Daftar
Pustaka
Buku
Couloumbis, Theodore A.
dan James H. Wolfe. 1999. Pengantar
Hubungan Internasional: Keadilan dan Power. Bandung: CV. Putra A. Bardin.
Departemen Keuangan RI.
2008. Tanya Jawab Memahami Krisis
Keuangan Global:Bagaimana Pemerintah Mengantisipasinya.Jakarta: Kepala
Badan Informasi Publik.
Herman, Yulius. P.
2007. Transformasi dalam Studi Hubungan
Internasional: Aktor, Isu dan Metodologi. Yogyakarta:Graha Ilmu.
Hutching, Robert &
Jeremi Suri, 2015. Foreign Policy
Bereakthrough:Cases In Successful Diplomacy. New York: Oxford.
Ishiyama, John T. dan
Marijke Breuning. 2013. Ilmu Politik:
Dalam Paradigma Abad Ke-21. Jakarta:Kencana.
McDougall, Derek. 2007.
Asia Pacific in World Politics.London:
Lynne Reinner Publisher,Inc.
Perwira, Anak Agung
Banyudan Yanyan Mochamad Yani. 2011. Pengantar
Ilmu Hubungan Internasional. Bandung:Rosda.
Tjeng, Lie Tek.1983. Percaturan Politik di Kawasan Asia
Pasifik: Dilihat dari Jakarta. Jakarta: Karya Uni Press.
Wasserstrorm,
Jeffrey N. 2014. Tiongkok Di Abad 21,Jakarta:
Elex Media Komputindo.
Wuryandari, Ganewati.
2011. Politik Luar Negeri Indonesia di
Tengah Arus Perubahan Politik Internasional. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Jurnal
Dominicus,Supratikto,
2009, “Tinjauan Singkat Mengenai FTA”,
Jurnal Luar Negeri,Vol.26, No.2,
Mei-Agustus.
Rizal Sukma, 2009,
“Negara-Negara Besar, Arsitektur, Regional dan Posisi Indonesia”, Jurnal Luar Negeri: Arsitektur Kawasan Asia
Pasifik, Vol. 26 No.1, Januari-April.
Website
asiafoundation.org
www.bi.go.id
id.tradingeconomics.com
indonesian.irib.ir
indonesian.jakarta.usembassy.gov
www.kompas.com
www.lemhannas.go.id
www.mfat.govt.nz
www.republika.co.id
ustr.gov
www.viva.co.id
www.voaindonesia.com
[1] Yulius.P.Herman, Transformasi dalam Studi Hubungan
Internasional: Aktor, Isu dan Metodologi,Yogyakarta, Graha Ilmu, 2007,
Hal.106.
[3]Dominicus Supratikto, “Tinjauan Singkat Mengenai FTA”, Jurnal
Luar Negeri,Vol.26, No.2, Mei-Agustus, 2009, Hal.62.
[5]Derek McDougall, Asia Pacific in World Politics, London,
Lynne Reinner Publisher,Inc., 2007, Hal.6.
[6]http://www.lemhannas.go.id/portal/images/stories/humas/jurnal/edisi16/jurnal%20edisi%2016_materi%207.pdf, Diakses pada 17
November 2015, Pukul 13.43 WIB.
[7]Ganewati Wuryandari,dkk, Politik Luar Negri Indonesia: Di Tengah Arus
Perubahan Politik Internasional, Jakarta, Pustaka Pelajar, 2011, Hal 77.
[8]John T. Ishiyama dan
Marijke Breuning, Ilmu Politik: Dalam
Paradigma Abad Ke-21, Jakarta, Kencana, 2013, Hal. 672 & 673.
[9]Ganewati Wuryandari,dkk,Op.Cit., Hal 78-81.
[10]http://indonesian.irib.ir/editorial/cakrawala/item/102527-mengapa-tpp-harus-ditolak, Diakses pada 17 November
2015, Pukul 12.38 WIB.
[11]Ganewati Wuryandari,Op.Cit.,Hal. 77.
[13]Anak Agung Banyu Perwiran
dan Yanyan Mochamad Yani, Pengantar Ilmu
Hubungan Internasional, Bandung, Rosda, 2011, Hal.79,80&81.
[14]http://www.bi.go.id/id/publikasi/jurnalekonomi/Documents/6c20b8e55d3d47079cee6070fef21f4dMitaNezky.pdf, Diakses Pada 25
November 2015, Pukul 13.12 WIB.
[15]http://bisnis.news.viva.co.id/news/read/126247-bi__parah_mana_krisis_bank_di_as_versus_ri_, Diakses pada tanggal 17
November 2015, Pukul 12.28 WIB.
[16]Departemen Keuangan RI, Tanya Jawab Memahami Krisis Keuangan
Global:Bagaimana Pemerintah Mengantisipasinya, Jakarta: Kepala Badan
Informasi Publik, 2008, Hal 2-3.
[17]Ganewati Wuryandari,dkk, Op.Cit., Hal. 73.
[18]http://www.bi.go.id/id/publikasi/jurnalekonomi/Documents/6c20b8e55d3d47079cee6070fef21f4dMitaNezky.pdf, Diakses Pada 25 November 2015, Pukul 13.18 WIB.
[19] Theodore A. Couloumbis
dan James H. Wolfe, Pengantar Hubungan
Internasional: Keadilan dan Power, Bandung, CV. Putra A. Bardin, 1999, Hal.
334.
[20]http://finance.detik.com/read/2015/11/17/065317/3072769/4/realistiskah-indonesia-ikut-as-gabung-ke-tpp, Diakses pada 17
November 2015, pukul 12.42 WIB.
[21]http://www.voaindonesia.com/content/vietnam-pemenang-besar-dalam-kemitraan-tpp-/3002445.html Diakses
tanggal 18 November 2015, pukul 18.19 WIB.
[23]Robert Hutching dan
Jeremi Suri, Foreign Policy BreakthroughCases
In Successful Diplomacy, New York, Oxford, 2015, Hal. 214.
[24]http://indonesian.jakarta.usembassy.gov/news/fact_130913id.html, Diakses Pada 24 November 2015, Pukul 16.21 WIB.
[25] Lie Tek Tjeng, PercaturanPolitik di Kawasan Asia Pasifik: Dilihat
dari Jakarta, Jakarta, Karya Uni Press, 1983, Hal.69.
[26]Rizal Sukma, “Negara-Negara Besar, Arsitektur, Regional
dan Posisi Indonesia”,Jurnal Luar Negeri: Arsitektur Kawasan Asia Pasifik,
Vol. 26 No.1, Januari-April, 2009, Hal.47.
[28] Jeffrey N. Wasserstrorm,
Tiongkok Di Abad 21, Jakarta, Elex
Media Komputindo, 2014, Hal. 181.
[29]http://www.mfat.govt.nz/Trade-and-Economic-Relations/2-Trade-Relationships-and-Agreements/RCEP/, Diakses Pada 17
November 2015, Pukul 14.04 WIB.
[30] StevenW. Hook dan John
Spanier, American Foreign Policy World
War II, Washington D.C, Sage, 2013, Hal. 351.
[31]http://www.republika.co.id/berita/koran/teraju/15/11/09/nxjfk818-apec-summit-filipina-2015-di-bawah-bayangbayang-tpp, diakses
tanggal 18 November 2015 Pukul 18.30 WIB.
[32]http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2015/11/12/061400826/Apa.Alasan.AS.Membajak.Trans-Pacific.Partnership,
Diakses pada 17 November 2015, Pukul 13.53 WIB.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar