Selasa, 12 April 2016


 Trans Pacific Partnership Sebagai Instrumen Pemenuhan Kepentingan Nasional Amerika Serikat

Diajukan sebagai Salah Satu Syarat Mata Kuliah Ekonomi Politik Internasional

Disusun Oleh  :
Samuel F Pardosi                       (1370750058)

Frets Jepri Hitipieuw                  (1370750017)

Injencia Neto                              (1270750050)

Ruth Elisabeth Nababan             (1370750055)

Melly Sabina E. L                      (1370750056)

                                    Heny Novalisa Tabisu                (1370750057)
                   
                                    Medina Try Aulia                       (1370750059)

                                    Reza Fenita                                 (1370750060)

                                    Kezia Jessica Hanna                   (1470750801)





Program Studi Ilmu Hubungan Internasional

Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik

Universitas Kristen Indonesia

November,2015






Pendahuluan
Memasuki abad 21 perkembangan politik internasional semakin kompleks ketika dunia internasional semakin disibukkan dengan perkembangan arus globalisasi dan liberalisasi pasar yang menuntut adanya perubahan konsep state is unitary actor menjadi kerjasama antar negara yang didasarkan pada kepenntingan bersama.Perkembangan ini semakin didukung dengan banyaknya negara yang semakin kuat dalam bidang perekonomian dan perdagangan yang ternyata sangat menguntungkan negara.Kesadaran akan banyaknya kebutuhan mendesak negara yang harus dipenuhi membuat negara semakin melakukan perdagangan intens yang justru semakin meningkatkan ketergantungan antar negara yang semakin erat satu dengan yang lainnya.Keterkaitan dalam bidang ekonomi dan perdagangan ini dibuktikan dengan semakin banyaknya aliansi-aliansi yang dibentuk di berbagai kawasan maupun antar kawasan.
Salah satu kawasan yang dianggap paling berhasil melakukan integrasi dalam bidang ekonomi sebagai bentuk reaksi atas saling membutuhkan satu dengan yang lain adalah Uni Eropa. Organisasi ini membuktikan bahwa kerjasama merupakan cara terbaik dan teraman yang bisa dilakukan utuk memenuhi kebutuhan negara.Perubahan konsentrasi dunia internasional yang dulunya bersifat militerisasi kini menjadi ekonomi membuat banyak kawasan-kawasan baru yang dianggap sangat memanfaatkan hal ini dengan baik. Kawasan Asia merupakan kawasan yang dianggap sebagai kawasan yang maju dalam bidang ekonomi mengingat kebangkitan Tiongkok , Korea Selatan, Jepang dan beberapa negara lain di kawasan Asia Tenggara membuat kawasan Asia menjadi kawasan yang paling dilirik dalam perkembangan ekonominya. Hal ini jugalah yang mendorong banyaknya organisasi perdagangan yang lahir di kawasan ini yang dijadikan sebagai alat pertahanan dalam menghadapi arus globalisasi dan liberalisasi yang terjadi akhir-akhir ini.
Pertengahan tahun ini, dunia internasional mulai dikenalkan dengan salah satu organisasi perdagangan di kawasan Asia Pasifik atau yang lebih dikenal dengan Trans Pasific Partnership ( TPP). Pada awalnya TPP tidak begitu penting karena hanya terdiri dari beberapa negara berkembang di kawasan Asia Tenggara dan Pasifik. Hal ini menjadi penting ketika Amerika Serikat sebagai salah satu negara superpower bergabung dengan organisasi ini pada tahun 2008. Bergabungnya AS dalam organisasi ini membuat banyak spekulasi yang bermunculan dalam artian mendukung atau mengkritik kebijakan AS ini. Walaupun tidak bisa dipungkiri bahwa dengan bergabungnya AS ke TPP membuat organisasi ini menjadi lebih besar dan lebih diperhitungkan dalam bidang ekonomi dan perdagangan internasional.Kemunculan AS dalam organisasi ini juga mendorong banyak negara yang turut bergabung dalam oganisasi ini untuk memajukan perdagangannya. Kemunculan TPP ini dan hubungannya dengan Amerika Serikat semakin membuat kerjasama ini menjadi perbincangan dunia internasional akhir-akhir ini.
Untuk mengkaji TPP dan hubungannya dengan Amerika Serikat secara lebih jelas makan,paper ini akan menjelaskan mengenai bagaimanaTrans-Pasific Partnership menjadi sangat penting bagi Amerika Serikat di kawasan Asia Pasifik.
Pembahasan
Liberalisme
Dalam liberalisme, perdagangan internasional sangat penting sebagai proses yang memungkinkan tersedianya barang dan jasa yang kompetitif bagi konsumen. Untuk memungkinkan terjadinya perdagangan internasional, perlu adanya suatu negara yang berfungsi sebagi hegemon. Kaum liberalis merekomendasikan untuk membuka pasar seluas-luasnya, agar faktor-faktor produksi dapat berlalu lalang antar negara dan produk yang superior dapat dihasilkan, dijaga oleh hegemon.[1] Dalam liberalisme, diperlukan hegemoni negara maju. Teori Hegemonik menyatakan bahwa dengan melihat perkembangan sejarah manusia, terdapat berbagai negara yang berperan sebagai hegemon, baik dalam lingkup global maupun regional. Dalam sejarah moderen, Inggris (Pax-Britanica) dan AS (Pax-Americana) adalah negara hegemon. Perekonomian liberal global membutuhkan adanya hegemoni agar terjadi lalu lintas perekonomian lintas negara.
Dalam praktek liberalisme terdapat negara-negara yang tidak bersedia meliberalisasi pasar karena pertimbangan dampak negatif yang dapat timbul. Dalam kondisi seperti itu diperlukan negara hegemoni yang mau dan mampu memaksa negara-negara untuk membuka perekonomiannya agar terjadinya pasar bebas. Negara hegemon juga diperlukan  untuk membentuk dan menegakkan rezim perekonomian liberal yang memuat sejumlah persyaratan bagi berlangsungnya ekonomi pasar. Melalui rezim tersebut kemudian negara-negara dibujuk atau dipaksa untuk mengadopsi suatu sistem ekonomi global.[2] Liberalisasi pasar diwujudkan dalam Free Trade Area. Dalam perundingan FTA, prinsip yang lebih mengemuka adalah resiprositas, prinsip timbal balik. Prinsip ini mengarah pada kesejajaran antar pihak yang melakukan persetujuan baik antar sesama negara maju, sesama negara berkembang dan negara maju. Prinsip ini sering diarahkan oleh negara maju untuk sedapat mungkin menghilangkan aspek fleksibilitas. Kesepakatan yang dicapai FTA dikenal dengan sebutan WTO plus karena konsesi yang diberikan oleh para pihak yang terlibat melebihi konsesi yang diikatkan ke WTO. Di dalam perundingan FTA, konsesi yang diberikan biasanya berkaitan dengan cakupan dan isi persetujuan selain elemen-elemen baku seperti trade in goods, rules of origin service, trades in services dan intelectual property rights. Negara maju biasaya ingin memasukkan elemen public procurement, investment dan competittion dalam persetujuan FTA.[3] Dalam elemen trade in goods, negara maju sering bersikap curang, mereka tidak mau membuka pasarnya untuk beberapa produk sensitif dengan alasan bertentangan dengan UU. Sementara itu mereka sangat menuntut negara berkembang untuk membuka penuh akses pasarnya. Dalam liberalisasi perdagangan jasa, negara maju jauh lebih unggul. Mereka akan berupaya keras agar negara berkembang ingin membuka pasar jasanya. Karena hal ini tidak sepenuhnya dapat dilakukan di WTO dengan ketentuan General Agreement on Trade in Services/GATS, seperti klausul mengenai development safeguards yang tidak mengharuskan negara berkembang untuk melakukan tindakan liberalisasi. Dalam elemen hak kekayaan intelektual, negara maju menggunakan FTA untuk mengupayakan pembatasan fleksibilitas yang dimiliki negara-negara berkembang dalam menerapkan rejim HKI. Pembatasan ini dikenal dengan sebutan TRIPs Plus. Negara maju juga mengupayakan negara berkembang untuk menjadi pihak atas konvensi-konvensi IPRs yang dipandang lebih menguntungkan negara maju. Kemudian upaya negara maju untuk memperpanjang masa berlakunya paten yang dimiliki perusahaan-perusahaannya (evergreening patent).[4]
Trans Pacific Partnership
Konsep Asia Pasifik muncul pada tahun 1960-an dan 19-70an yang dipromotori oleh Amerika Serikat, Jepang, dan Australia sebagai alat penghubung dari Asia Timur ke wilayah Pasifik yang lebih luas. Dari sebuah perspekif politik “Asia Pasifik” melegitimasi keterlibatan dari AS dalam urusan-urusan di Asia Timur. Definisi umum dari Asia Pasifik adalah Asia Timur dan kekuatan barat di Pasifik seperti AS, Australia, Kanada dan New Zealand). Asia Timur dapat di bagi kedalam Asia Timurlaut (Tiongkok, Hongkong, Taiwan yang diklaim Tiongkok, Jepang, Korea Selatan, Korea Utara, Pasifik Rusia, dan Mongolia) dan Asia Tenggara (Brunei Darusallam, Indonesia, Malaysia, Singapura, Myanmar, Laos, Kamboja, Thailand, Filipina dan Vietnam). Sementara Australia dan Selandia baru merupakan kekuatan dominan di Selatan Pasifik. [5]Trans Pacific Partnershipsebagai sebuah kerjasama perdagangan bebas (Free Trade Agreement/ FTA) pertama kali muncul pada tahun 2005 dengan nama Trans-Pacific Strategic Economic Partnership Agreement (TPSEP). TPSEP ini pada mulanya diprakarsai empat negara di kawasan Asia Pasifik, yaitu Singapura, Chili, Selandia Baru, dan Brunei Darussalam (dikenal sebagai P-4). Brunei sendiri sebenarnya baru masuk menjelang tahun 2005, ketika ketiga negara lainnya hampir menyelesaikan putaran negosiasi mereka.
Sejak awal kemunculannya hingga tahun 2008, TPSEP hampir tidak pernah mendapat  perhatian global. Penyebabnya adalah TPSEP ini digagas oleh negara-negara yang  tergolong kecil dalam perekonomian global, dilihat dari ukuran-ukuran ekonomi seperti  Produk Domestik Bruto (PDB), populasi dan pertumbuhan ekonomi kumulatifnya tergolong kecil dan tidak signifikan dibandingkan ukuran global. TPSEP baru menjadi headline utama media-media di seluruh dunia ketika AS memutuskan masuk pada bulan September 2008. Masuknya AS ini menjadi hal yang penting bagi TPSEP karena secara signifikan meningkatkan daya tarik institusi tersebut, mengingat AS sendiri tercatat sebagai perekonomian terbesar di dunia.
Masuknya AS kemudian mendorong negara-negara lain untuk turut serta. Pada  November 2008, Australia, Vietnam, dan Peru memutuskan untuk ikut serta. Pada tahun 2010, kerjasama ini berganti nama menjadi Trans-Pacific Partnership (TPP), yang menandai putaran negosiasi baru dan merupakan versi pengembangan dari TPSEP. Pada Oktober 2010, Malaysia memutuskan untuk bergabung. Keputusan Malaysia ini diikuti oleh Kanada dan Meksiko pada bulan Januari 2012. Selanjutnya pada Maret 2013, pemerintah Jepang di bawah pemerintahan Shinzo Abe juga memutuskan ikut serta. Dengan demikian, hingga sekarang TPP memiliki 12 negara anggota.
Ekspansi TPP menjadi 12 negara anggota ini menempatkannya dalam radar ekonomi global. TPP dipandang sebagai arus baru liberalisasi perdagangan bebas di kawasan Asia Pasifik yang sebelumnya sempat tersendat selama perundingan Asia Pacific Economic Cooperation (APEC). Secara ekonomi, negara-negara anggota TPP berkontribusi terhadap 40 persen PDB global. Populasi negara-negara anggota TPP juga cukup signifikan karena merepresentasikan 11,35 persen penduduk global atau 783 juta jiwa. Profil negara-negara anggota TPP merupakan daya tarik lain dari institusi tersebut. TPP berisikan gabungan negara-negara yang dianggap berpengaruh secara ekonomi (economic great powers). AS hingga kini tercatat sebagai perekonomian terbesar di dunia dengan PDB mencapai US$ 14,5 triliun. AS juga selama beberapa dekade ini menjadi sumber utama pertumbuhan ekonomi global karena banyak menyerap impor dari negara-negara lain.
Lebih jauh, TPP juga diisi oleh negara-negara yang perannya kian diperhitungkan dalam ekonomi global. Chili, Meksiko, dan Vietnam merupakan representasi dari negara-negara berkembang yang posisinya terus menanjak dan menjadi incaran investasi dan perdagangan global. TPP juga banyak diisi oleh negara-negara Asia Timur yang ekonominya tergolong sangat dinamis. Asia Timur merupakan lokasi di mana negara-negara yang ada banyak disorot karena berhasil mentransformasi ekonominya dari negara miskin menjadi negara berkembang. Keanggotaan TPP juga menarik untuk dicermati karena mencerminkan diversitas ekonomi dunia. TPP tidak hanya diisi oleh kelompok negara-negara kaya seperti AS, Jepang, Singapura, Kanada, Australia, dan Selandia Baru, tapi juga diisi oleh negara-negara yang berpendapatan rendah hingga menengah seperti Meksiko dan Vietnam. Keanggotaan TPP juga bersifat interregional karena negara-negara tersebut terletak di Amerika Utara, Amerika Selatan, Asia Timur, dan Pasifik Selatan.[6]
Hegemonic Stability Theory
Hegemoni adalah kemampua untuk mendikte atau mendominasi peraturan dan pengaturan, dimana hubungan internasional dilakukan, baik secara politik maupun ekonomi. Para penguasa, pengatur mempunyai tanggung jawab khusus, dimana mereka harus mengatur kebijakan makro ekonomi antarnegara, mengatur sistem moneter internasional yang memungkinkan satu mata uang negara lain. Selain itu juga memastikan bahwa negara-negara yang menghadapi defisit tersebut, serta melayani sebagai pemberi kredit pada saat atau selama terjadi krisis finansial.[7] Sistem perekonmian global sangat mungkin untuk tetap terbuka dan stabil jika negara hegemonik ingin dan mampu memberikan sumber daya dan kepemimpinan yang diperlukan untuk meyakinkan negara lain bahwa kebijakan-kebijakannya menguntungkan. Kekuatan hegemoni lunak berusaha mempromosikan manfaat umum atau kebaikan publik melalui imbalan, sedangkan bentuk hegemoni campuran lainnya bertujuan merealisasikan manfaat umum dan personal dengan menggunakan metode paksaan positif atau negatif. Hegemoni eksploitatif bertujuan melayani kepentingan diri dari negara hegemonik dan sangat mengandalkan pada koersi. Kelompok liberal fokus pada kekuatan hegemonik lunak yang ingin menjaga relasi ekonomi yang terbuka dan stabil karenanya menyediakan barang publik kepada semua orang, sedangkan kaum realis sering menggambarkan kekuatan hegemonik sebgai hanya mengejar kepentingan nasionalnya sendiri.[8]
Perekonomian dunia dapat diidentifikasikan berdasarkan dua skenario:pertama, flexible market yang mengutamakan peran pasar bebas dengan mengacu pada intensifikasi dan ekstensifikasi pasar regional dan pasar global. Dalam skenario pertama ini  peran pemerintah dalam redistribusi dianggap tidak efisien, sehingga cenderung ditinggalkan. Minimalisasi peran pemerintah.negara sejalan keyakinan the new right thinking yang mendukung aliran ekonomi klasik dari Adam Smith dan David Ricardo. Menurut mereka, private, good;public, bad. Peran individu dan pasar harus diutamakan dalam relasi ekonomi, karena negara/pemerintah dinilai bersifat memaksa dan tidak memberikan kebebasan serta membatasi inisiatif perorangan. Pandangan hampir senada juga dikemukanan oleh Friedrich ayek dan Milton Friedman. Sebagai penganut aliran ekonomi modern, mereka berpendapat bahwa pemerintah mengalami kesulitan yang semakin besar dalam menciptakan stabilitas ekonomi dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.Hal ini karena pemerintah tidak melakukan manajemen dan perencana ekonomi sehingga terjadi inefisiensi. Kedua adalah coordinated market. Artinya perluasan pasar dan kompetisi merupakan kenyataan yang tidak terhindarkan, namun peran pemerintah tetap penting dalam mendukung perekonomian, yaitu melalui kebijakan dan kelembagaan yang dibangun baik dalam perjanjian regional maupun internasional. Peran pemerintah dimaksudkan untuk mengantisipasi dampak resiko perekonomian dunia. Untuk itu, skenario kedua ini merujuk pada keseimbangan peran pemerintah dan swasta serta antara kebijakan publik dan kebebasan pasar. Keseimbangan peran pemerintah dan swasta tidak mudah dirumuskan, namun demikian menurut John Maynard Keynes, kritikus the new right, pemerintah harus mengatur masalah pengangguran dengan cara menjalankan defisit anggaran, menyuntikkan lebih banyak uang untuk ekonomi melalui public spending dan kemudian mengambil kembali melalui perpajakan. Ini artinya pemerintah tetap berperan terutama dalam kaitannya dengan penanganan masalah pengangguran yang menjadi masalah utama dalam ekonomi, dibanding dengan persoalan inflasi yang menjadi fokus perhatian para penganut ekonomi pasar.[9]
TPP: Hegemoni AS
Joseph E. Stiglitz menilai perjanjian dagang baru, TPP sarat dengan kepentingan politik. AS dan dunia terlibat dalam perdebatan besar tentang perjanjian dagang baru. Pakta yang biasa disebut FTA ini, pada kenyataannya adalah perjanjian dagang yang diatur, yang disesuaikan demi kepentingan korporasi di AS dan Uni Eropa. Saat ini perjanjian tersebut lebih sering disebut sebagai kemitraan, sebagaimana dimaksud dalam Trans Pacific-Partnership. Tetapi yang disebut di sini bukanlah kemitraan setara: karena AS yang secara efektif menentukan syarat-syaratnya.Penerima Nobel bidang ekonomi dan profesor pada Columbia University, AS ini menilai perjanjian dagang TPP sudah melampaui batas perdagangan. Bahkan, sampai mengatur investasi dan kekayaan intelektual, dengan memaksakan perubahan fundamental terhadap kerangka hukum, peradilan, dan peraturan negara. Semua itu dilakukan tanpa masukan atau akuntabilitas melalui lembaga-lembaga demokratis. Menurut Stiglitz, agenda sesungguhnya dari ketentuan sepihak ini adalah untuk menghambat peraturan menyangkut kesehatan, lingkungan, keselamatan, bahkan peraturan keuangan yang sejatinya dimaksudkan untuk melindungi ekonomi dan warga AS sendiri. Berkat ketentuan tersebut, korporasi dapat menuntut kompensasi penuh dari pemerintah untuk tiap berkurangnya profit akibat terjadinya perubahan peraturan.
Hal yang mendasar dari sistem pemerintahan AS adalah peradilan umum memihak, dengan standar hukum yang dibangun selama puluhan tahun, berdasarkan prinsip-prinsip transparansi, preseden, dan kesempatan untuk mengajukan banding atas putusan yang tidak menguntungkan. Sekarang, semua itu justru sedang dikesampingkan, karena perjanjian baru ini lebih mendorong ke arbitrase yang bersifat swasta, tidak transparan, dan berbiaya sangat mahal. Selain itu, perjanjian dagang ini sarat dengan konflik kepentingan; misalnya, arbiter bisa menjadi hakim dalam satu kasus dan bisa berubah menjadi advokat dalam kasus yang masih ada kaitannya.Orang-orang AS pendukung perjanjian dagang tersebut menunjukkan bahwa sejauh ini AS hanya pernah digugat beberapa kali, dan belum pernah kalah di pengadilan. Tetapi perlu dicamkan disini, korporasi berkepentingan dengan perjanjian dagang yang hanya terbatas demi keuntungan mereka. Sejatinya, aturan dan regulasi menentukan jenis ekonomi dan masyarakat di tempat mereka hidup. Semua itu memengaruhi daya tawar (bargaining power) relatif, dengan implikasi penting bagi ketidaksetaraan yang saat ini menjadi masalah yang terus berkembang di seluruh dunia.[10]
TPP: Neo Merkantilisme&Usaha Pemulihan Krisis Ekonomi AS
Neo Merkantilisme
Teori  Neo- Mercantilism dikenal dengan kebijakan proteksionis untuk melindungi para produsen domestik dari membanjirnya produk luar negri. Salah satu kebijakan proteksionisme adalah beggar- thy- neighbor policies. Kebijakan ini ditetapkan pada 1930, kemudian terbentuklah international monetary found (IMF) sebuah lembaga untuk memperkenalkan stabilitas dan kesejahteraan melalui penetapan sistem moneter yang stabil. Sistem ini kemudian menjadi dasar bagi perdagangan multilateral. Selain IMF, dibentuk pula world bank (bank dunia) untuk membantu rekonstruksi dan pembangunan ekonomi negara-negara di Eropa dan Asia yang hancur akibat perang Dunia II. Tujuan akhirnya adalah mempromosikan kerjasama ekonomi multilateral di antara negara-negara tersebut. [11]Selain beggar-thy-neighbor policies di atas, strategi lain yang diberlakukan untuk melakukan kebijakan proteksi adalah impor dan ekspor kuota; non- tarrif barriers; protection over the infant industry dan creating comparative advantages. Berkaitan dengan masalah keunggulan kompratif ini, pendukung neo-mercantilist yang menyebutnya sebagai trade policy strategy ini diberlakukan untuk memastikan bahwa negara-negara industri tetap kompetitif. Dalam praktiknya, baik teori merkantilis maupun neo-merkantilis didukung oleh teori liberialisme. Liberialisme berargumentasi bahwa negara-negara  terkadang berkerjasama menciptakan pemerintah global untuk mencegah anarki internasional yang menimbulkan kekhawatiran. Hal ini dilandasi oleh pemikiran bahwa salah satu persoalan yang muncul dari hubungan ekonomi internasional adalah ketidakamanan sebagai akibat adanya persaingan ekonomi antarnegara.[12]
Pada dasarnya neo merkantilisme merupakan kebijakan merkantilisme yang digunakan pada sistem liberal perdagangan internasional. Dalam buku Global Political Economy: Undrestanding the International Economic Order (2001), Robert Giplin menjelaskan bahwa perspektif neo merkantilisme mencakup bantuan dari negara, regualsi dan proteksi sektor industri spesifik untuk meningkatkan rasa kompetitif internasional mereka dan meraih commanding height dari ekonomi global. Asumsi umum aliran ini adalah sebuah dunia yang bukan terdiri dari pasar-pasar melainkan negara-negara, sebuah dunia dimana kebijakan ekonomi merupakan kelanjutan perjuangan mendapatkan dominasi dan keamanan diantara negara bangsa. Faktor pertama dalam intensifikasi kompetisi merkantilisme adalah peningkatan peran negara dan kekuatan ekonomi dalam hubungan ekonomi internasional. Negara, terutama negara-negara besar, mulai menggunakan kekuatan ekonomi dan politik mereka untuk meningkatkan keuntungan relatif dari aktivitas ekonomi internasional mereka. Pertentangan antara interdependensi ekonomi dan otonomi domestik seringkali diselesaikan berdasarkan alasan otonomi daripada interdependensi. Walaupun negara menginginkan keuntungan dari interdependensi, mereka juga membatasi efek yang ditimbulkannya ke otonomi nasionalnya. Mereka ingin meliberalisasi perdagangan dan menstabilkan moneter di dunia internasional tanpa harus kehilangan kemampuan untuk mengatur ekonomi dalam negrinya sendiri. Hasilnya adalah meluasnya kompetisi keuntungan mereka dan meminimalisir dampak dari interdependensi global.
Faktor kedua adalah perkembangan usaha untuk menguasai pasar dunia. Hampir semua negara memajukan pertumbuhan ekonomi mereka melalui pengembangan ekspor. Cara ini dimungkinkan karena adanya faktor-faktor batasan domestik perkembangan ekonomi, seperti tekanan inflasi, standar gaji yang tinggi,permasalahan hutang global, dan kebutuhan yang terus-menerus untuk mengimpor energi.[13]Faktor ketiga adalah struktur perdagangan dan tingkat perubahan dari keuntungan komparatif suatu negara telah meningkatkan tekanan pada ekonomi negara-negara lain sehingga menstimulus negara lain untuk mengembangkan kebijakan intervensionis mereka sendiri.
Ekonomi AS adalah ekonomi terbesar di dunia dengan nilai PDB sebesar USD 15,5 Triliunpada akhir tahun 2011 (seperempat dari PDB dunia). Sebelum krisis di tahun 2008,pertumbuhan ekonomi yang stabil menyebabkan tingkat pengangguran dan inflasi di AS rendah. Pada awal tahun 2007, tingkat pengangguran di AS sebesar 4,4% dengan tingkat inflasi 2,1%. Sedangkan saat krisis tahun 2008, tingkat pengangguran di AS meningkat menjadi 6,8% dengan tingkat inflasi 5,6%3.[14]AS pada 2008-2009 telah menyatakan bahwa 74 bank mengalami kebangkrutan dengan total aset Rp 4.041,33 triliun, terdapat 555 bank/perusahaan yang mengalami masalah dan menerima dana bailout sekitar US$ 199 miliar.[15] Krisis ekonomi yang melanda AS terjadi akibat macetnya kredit properti (subprime mortgage), semacam kredit kepemilikan rumah (KPR) di Indonesia. Hal tersebut diikuti dengan ambruknya lembaga-lembaga keuangan di AS. Sebelum krisis, Alan Greenspan, selaku ketua TheFed, bank sentral AS, menerapkan suku bunga rendah pada kisaran 1 hingga 2 persen. Yang menjadi masalah, lembaga keuangan pemberi kredit pemilikan rumah (KPR) di AS banyak menyalurkan kredit kepada penduduk yang sebenarnya tidak layak mendapatkan pembiayaan.
Kemudahan pemberian kredit terjadi justru ketika harga properti di AS sedang naik. Pasar properti yang bergairah membuat spekulasi di sektor ini meningkat. Kredit properti memberi suku bunga tetap selama tiga tahun yang membuat banyak orang membeli rumah dan berharap bisa menjual dalam tiga tahun sebelum suku bunga disesuaikan. Sementara, untuk memberikan kredit, lembaga-lembaga itu umumnya meminjam dana jangka pendek dari pihak lain, termasuk lembaga keuangan. Perusahaan pembiayaan kredit rumah juga menjual surat utang (mirip subprimemortgagesecurities) kepada lembaga-lembaga investasi dan investor di berbagai negara. Beberapa perusahaan pembiayaan kredit rumah, contohnya Fannie Mae& Freddie Macmendapatkan dana dengan menjual surat utang ke bank komersial, bank devisa, atau perusahaan asuransi, diantaranya Lehman Brothersatau AIG. Ketika terjadi kredit macet di sektor properti, surat utang yang ditopang oleh jaminan debitur berkemampuan pembayaran KPR rendah itu, mengalami penurunan harga, sehingga mempengaruhi likuiditas keuangan pasar modal dan sistem perbankan.[16] Kredit macet ini telah menyebabkan pelambatan pertumbuhan ekonomi negara adidaya ini sekitar 2 persen. Krisis ini juga merembet ke sistem perbankan global, yangper kuartal kedua 2008 mengalami kerugian sekitar 500 miliar dollar AS. Salah satu dampak krisis keuangan global bagi perekonomian dunia adalah hilangnya pemberian kredit oleh bank, karena tidak adanya tambahan modal.[17]
 Perekonomian AS merupakan salah satu perekonomian terbesar di dunia.Neraca perdagangan AS selalu mengalami defisit. Hal tersebut disebabkan oleh tingginya jumlah penduduk AS yang mencapai 306 juta jiwa sehingga permintaan atas kebutuhan sandang, pangan, dan papan pun tinggi. Di sisi lain, tiga perempat penduduknya bekerja pada sektor tersier (industri jasa) dan bukan pada sektor sekunder (industri manufaktur) ataupun sektor primer (pertambangan, perikanan, dan pertanian) sehingga tidak bisa memenuhi kebutuhan primer dalam negeri yang tinggi. AS adalah negara yang tergantung pada perdagangan.[18] Negara tersebut sangat tergantung pada supplier asing untuk bahan-bahan mentah yang sangat penting bagi industrinya. Sebagai contoh, AS mengimpor biji besi, tembaga dan kayu lapis dalam jumlah yang sangat besar. Negara ini juga mengimpor 90 persen bauksit dan mangan (batu kawi) yang diperlukan untuk produksi aluminium dan baja. Untuk chorom, cobalt, nikel, timah dan platinum hampir semuanya merupakan hasil import. Selain itu AS makin lama makin tergantung pada pasar- luar negeri untuk suplai minyak yang vital. Produk-produk mewah seperti kopi, teh, coklat dan pisang (yang dianggap oleh negara kaya sebagai kebutuhan) yang pada umumnya tumbuh subur di luar AS. Di balik itu, sejumlah industri AS yang makmur dan berorientasi ekspor seperti pertanian, pertambangan dan manufaktur sangat tergantung pada kesinambungan hubungan normal dengan dunia luar[19].
            Sementara bagi Jepang, TPP merupakan salah satu alternatif untuk memperluas pasar ekspor dan menggerakkan ekonominya yang mengalami stagnasi sejak dasawarsa 1990-an. Tiongkok masih kelihatan berhati-hati dalam menyikapi TPP, walaupun Kementerian Perdagangan Tiongkok memberikan komentar positif dengan berharap TPP akan mendorong perkembangan kawasan perdagangan bebas dan mendorong investasi dan perdagangan di Asia Pasifik.[20]Kesepakatan perdagangan Kemitraan Trans Pasifik (Trans-Pacific Partnership atau TPP) yang diprakarsai oleh AS menjanjikan peningkatan ekonomi 12 negara yang berpartisipasi dengan membuka pasar mereka satu sama lain, namun tingkat keuntungan yang diperoleh negara-negara tersebut diperkirakan tidak akan merata.[21]TPP adalah suatu perjanjian perdagangan baru, berstandar tinggi bagi para pengusaha di AS, untuk mendukung peningkatan ekspor produk Made in USA sehingga akan meningkatkan produktifitas perusahaan di AS. Dalam TPP lebih dari delapan belas ribu pajak (dalam bentuk tarif) dihilangkan. TPP meyakinkan para petani, peternak, produsen, dan pengusaha kecil dapat bersaing di beberapa pasar pertumbuhan tercepat di dunia. Dengan lebih dari 95 persen dari konsumen dunia yang tinggal di luar perbatasan AS, TPP akan secara signifikan memperluas ekspor barang, jasa dan pekerja dari AS.
·         TPP menghilangkan lebih dari 18.000 pajak yang berbeda pada ekspor di AS.
·         TPP mencakup perlindungan perjanjian pekerja dan perdagangan terkuat dalam sejarah.
·         TPP mencakup perlindungan lingkungan yang terkuat dari perjanjian perdagangan dalam sejarah.
·         TPP membantu usaha kecil dalam memanfaatkan perdagangan global.
·         TPP mempromosikan E-Commerce, melindungi kebebasan digital dan mempertahankan internet terbuka.
·         TPP tingkat lapangan bermain bagi para pekerja AS oleh mendisiplinkan badan usaha milik negara (BUMN)
·         TPP mengutamakan Good Governance dan memerangi korupsi.
·         TPP meliputi upaya pengembangan.
·         TPP memanfaatkan pada posisi Amerika sebagai pemimpin dunia dalam layanan ekspor.[22]
Presiden AS, Barack Obama mengatakan bahwaTPP akan meningkatkan perekonomian AS, mengurangi hambatan-hambatan perdagangan dan investasi, meningkatkan ekspor dan juga membuka lebih banyak lapangan kerja bagi rakyat AS.TPP berpotensi untuk menjadi contoh tidak saja untuk kawasan Asia-Pasifik tetapi juga untuk perjanjian-perjanjian perdagangan di masa depan.Dari berbagai kerjasama perdagangan di pasifik seperti Pacific Alliance, Mercosur, ASEAN dan TPP. TPP merupakan yang paling besar dan potensial.[23]
Sumber :  Robert Hutching dan Jeremi Suri, Foreign Policy BreakthroughCases In Successful Diplomacy, New York, Oxford, 2015, Hal. 214.
TPP meliputi beberapa mitra perdagangan terbesar AS yaitu Kanada (peringkat 1), Meksiko (ketiga), Jepang (keempat) – dengan jumlah total nilai perdagangan mencapai 1,5 triliun dollar AS untuk tahun 2012 (lihat kotak data dibawah). Selain itu pada tahun 2011, sekitar 83 miliar dollar AS dalam bentuk investasi asing langsung atau FDI dari AS mengalir ke anggota-anggota TPP, sementara investasi asing langsung dari anggota-anggota TPP ke AS mencapai 61 miliar dolar AS. Secara total, investasi langsung dari dan ke AS dengan negara-negara TPP telah meningkat dua kali lipat sejak 2002.

Hingga tahun 2011, tercatat 843 miliar dollar investasi langsung AS di  negara-negara TPP, sedangkan investasi langsung negara-negara TPP di AS mencapai 596 miliar dollar. Tahun 2012, total produk perdagangan AS dengan negara-negara TPP mencapai lebih dari 1,5 triliun dollar AS. Tahun 2012 total ekspor barang-barang dari AS ke negara-negara TPP mencapai 689 miliar dollar AS atau 45% dari total ekspor AS secara keseluruhan. Tahun 2011, total perdagangan AS dengan mitra-mitra TPP mecapai lebih dari 242 miliar dollar AS.[24]  
TPP:Strategic HedgingAS dengan Tiongkok
Hubungan baik antara AS dengan Tiongkok telah dirintis oleh tim Nixon-Kissinger pada permulaan dasawarsa tahun 1970-an dan yang mencapai puncaknya dengan diadakan hubungan diplomatik di bawah Presiden Carter pada akhir dasawarsa tahun 1970-an, agak mundur dan memburuk dibawah Presiden Reagan.[25]Sejak berakhirnya perang dingin pada akhir dekade 1980-an, tatanan politik global ditandai oleh kemunculan unipolar moment. AS tampil menjadi satu-satunya kekuatan adidaya dalam politik internasional. Namun pada abad ke-21 ini, sudah mulai terasa bahwa proses power shift di kawasan Asia Timur akan ditandai oleh empat kecenderungan, yakni kebangkitan Tiongkok, berlanjutnya dominasi dan keutamaan AS, revitalisasi peran keamanan Jepang dan lahirnya India sebagai negara besar.[26] Tiongkok berhasil menempatkan dirinya sebagai penyeimbang kekuatan AS di Asia Pasifik. Tiongkok diperkirakan akan menyamai ekonomi AS pada tahun 2020 atau 2030.
Pada tahun 2050, diperkirakan bahwa Tiongkok akan menjadi kekuatan ekonomi terbesar di dunia, melampaui AS, Jepang dan Eropa. Kemajuan tersebut memungkinkan RRT untuk memodernisasi militernya dan memperkuat posisi diplomatiknya di kawasan.Sebagai superpower tunggal, AS merupakan negara paling terganggu oleh pergeseran kekuatan global yang dapat mengganggu kepentingan AS di kawasan. Tantangan strategis bagi AS adalah bagaimana merespon dan mengakomodasikan kebangkitan Tiongkok sehingga negara ini dapat menjadi aktor mitra yang baik dalam menjalin stabilitas kawasan, namun pada saat yang sama, tidak menjadi tantangan bagi dominasi AS di kawasan. Tidak mudah bagi AS untuk memastikan apakah Tiongkok sebuah peluang, ancaman, atau tantangan. Strategic Hedging bagi AS adalah membuka peluang bagi dirinya dalam mempertahankan ekonomi yang menguntungkan dengan RRT, sambil menangani ketidakpastian dan meningkatnya kerisauan di bidang keamanan yang ditimbulkan oleh kebangkitan Tiongkok.[27] Sejarahwan AS Stephen Mihm mengatakan bahwa diakhir 1800-an, AS-lah yang sering kali dipandang oleh orang Eropa, seperti Tiongkok sekarang ini sering kali dipandang oleh orang AS. Apa yang dilakukan Tiongkok saat  ini seakan-akan mengikuti langkah AS sebelumnya, seperti AS membangun sistem jalur kereta dan jalan tol dalam skala besar, yang menghubungkan banyak tempat dalam negara. Hal tersebut juga dilakukan Tiongkok yang telah dan sedang membangun kereta berteknologi tinggi menuju Tibet. Artikel Scientific American menuliskan bahwa Tiongkok sekarang ini adalah negara maju yang sedang manjalani transformasi energi yang belum pernah terjadi sebelumnya dalam sejarah manusia, namun dipicu oleh optimisme pembangunan konstruksi yang serupa dengan AS di tahun 1950-an.[28]
Dalam bidang ekonomi, Tiongkok telah membuat pasar bebas RCEP (Regional Comprehensive Economic Partnership) yang beranggotakan 16 negara: 10 anggota ASEAN (Brunei, Kamboja, Indonesia, Laos, Malaysia, Myanmar, Filipina, Singapura, Thailand, dan Vietnam) dan Australia, Tiongkok, India, Jepang, Korea, dan Selandia Baru. Para peserta dalam negosiasi RCEP FTA memiliki jumlah penduduk lebih dari 3 milyar orang dan berbagi perdagangan yang diperkirakan di sekitar 27 persen dari perdagangan global menurut WTO tahun 2002, meliputi PDB dari sekitar $US21 triliun menurut IMF tahun 2013. Negara-negara RCEP terhitung mengekspor 60 persen barang dari Selandia Baru pada tahun 2013. RCEP merupakan langkah penting dalam evolusi kerangka kebijakan perdagangan di Asia Timur selama dekade terakhir. RCEP mencakup perdagangan barang, perdagangan di layanan, investasi, kerjasama ekonomi dan teknis, intelektual, kompetisi, sengketa penyelesaian hukum dan kelembagaan masalah dan isu-isu lain diidentifikasi selama negosiasi.[29]
Melalui kepemimpinan AS di dan RCEP dipimpin oleh Tiongkok, terdapat banyak perhatian dalam bagaimana kedua negara tersebut menggunakan pakta perdagangan masing-masing untuk memperoleh keuntungan dan menjaga satu sama lain dalam perekonomian regional. Presiden AS, Barack Obama sempat menyebut Tiongkok sedang menciptakan aturan-aturan baru ekonomi di Asia. Bila itu dibiarkan, pekerja dan bisnis AS akan dirugikan. Karena hal itulah, Obama berusaha keras meloloskan RUU Kesepakatan Perdagangan Bebas Asia-Pasifik pada pertengahan tahun 2015 di Kongres AS. Alasan kedua AS membajak TPP karena melihat hubungan Tiongkok dan Jepang mendingin sehingga Jepang mendeklarasikan diri bergabung dengan TPP. Tantangan bagi Gedung Putih dibuat oleh komunitas keamanan di Asia Timur yang akan mengatasi ketegangan internal selama melindungi anggota negara melawan ancaman. Hillary Clinton mengatakan bahwa kami (AS) adalah satu-satunya kekuatan dengan jaringan aliansi terkuat di kawasan, tidak ada batasan ambisi, dan kami memiliki catatan panjang dalam menyediakan kebutuhan masyarakat dunia.[30] AS tidak ingin ada satu kekuatan yang menyainginya dalam menjaga kawasan dan menjadi penopang kekuatan kawasan.
Selain kedua alasan itu, alasan AS membajak TPP lantaran melihat negara-negara yang tergabung dalam ASEAN pecah dalam politik luar negerinya.Alasan terakhir adalah karena AS memang berkeinginan kembali menancapkan pengaruh di Asia Pasifik setelah perang Vietnam.TPP berkontribusi bagi berdirinya tembok besi di kawasan dengan hadirnya kekuatan militer AS. TPP yang dikonotasikan sebagai ABC (Anyone But China) dengan sendirinya akan mengucilkan Tiongkok. Menurut Steinbock hal ini mirip ketika terpecahnya Eropa pada era perang dingin. Bedanya kini AS juga memainkan kekuatan militernya. Ketika AS mengumumkan fokus kebijakan luar negeri ke Asia (Pivot to Asia), Pentagon mulai secara bertahap sampai 2020 mengalihkan kekuatan militer sembari menggelar latihan militer di kawasan. Dalam prosesnya, friksi di Timur dan Laut Cina Selatan pun sempat meningkat. Namun, lantaran kebanyakan masyarakat AS terlanjur alergi dengan komitmen militer, maka digunakanlah free trade sebagai retorika pengucilan. Steinbock menulis TPP sama pentingnya dengan kekuatan militer.TPP bisa diterima dan sekaligus menjadi fondasi kuat bagi terbentuknya kesepakatan perdagangan bebas lain di Asia Pasifik, termasuk FTAAP. TPP yang memberi ruang bagi AS dan Tiongkok secara fair akan mendorong terealisasinya FTAAP dan RCEP di Asia. Dalam skenario ini, pertumbuhan ekonomi dan perdagangan diprediksi meluas ke Selatan, Timur, dan Tenggara Asia. Inilah skenario yang dibilang Steinbock menjanjikan bagi abad Asia.[31]TPP juga penting sebagai instrumen untuk memperkuat posisi mereka masing-masing dalam berhadapan dengan Tiongkok, yang kini muncul sebagai kekuatan ekonomi dan militer yang memerlukan kekuatan penyeimbang yang sepadan atau lebih kuat, dalam hal ini AS. Tiongkok sendiri dari awal menunjukkan kecenderungan untuk tidak berpartisipasi dalam TPP, dan lebih condong kepada RCEP, meskipun tidak tertutup kemungkinan bahwa masuknya Jepang dalam TPP dapat mendorong Tiongkok untuk mendefinisikan kembali posisi yang diambilnya[32].


Kesimpulan
Kerjasama ekonomi dalam Trans Pacific Partnership merupakan peluang besar bagi setiap negara anggota. Sebelum AS masuk sebagai anggota TPP, pamor TPP tidak terlalu diperhitungkan di dunia global namun setelah AS menjadi anggota, TPP mulai dikenal oleh negara-negara lain dan mengundang minat negara lain untuk bergabung dan kini jumlah anggotanya menjadi 12 negara (Amerika Serikat, Australia, Brunei Darussalam, Cile,Selandia Baru, Peru dan Singapura, Vietnam dan Malaysia, Meksiko, Kanada dan Jepang. Krisis ekonomi AS pada tahun 2008 menjadi kekhawatiran bagi AS karena dapat melemahkan hegemoninya di bidang ekonomi.
Pada abad ke-21 dimana Tiongkok mulai menunjukkan tanda-tanda menyusul keunggulan AS, statemen Hillary Clinton mengenai hanya AS negara adidaya membuat AS harus mencari cara agar ke-adidayaan-nya tetap diakui. Hegemoni suatu negara dapat bertahan apabila negara tersebut memiliki kemampuan tinggi dalam bidang militer dan ekonomi. Apabila AS tidak cepat mengambil insiatif bergabung dengan TPP, maka selain kehilangan pengaruh namun juga kebangkrutan akibat ketidakmampuan daya beli masyarakat domestik akibat krisis. Meskipun dampak krisis tersebut memberikan efek domino ke negara-negara lain di dunia,tetapi disitu jugalah kemampuan AS diuji oleh dunia, apakah AS mampu mengatasi krisis dan memulihkan perekonomian global.
TPP menjadi sebuah jawaban bagi AS untuk merestrukturisasi perekonomian AS. Dimana TPP menyediakan pasar yang luas bagi AS untuk mengembangkan perdagangan AS. TPP yang tadinya tidak diperhitungkan dunia lantaran didirikan oleh negara-negara kecil, berubah menjadi kerjasama perdagangan terbesar di dunia. Daya lirik dan analisis AS ke arah pasifik sangat cepat dan cukup kredibel karena dengan bergabungnya AS di TPP, memberikan pengaruh yang signifikan dalam ekonomi AS. Terbukti dengan peningkatan ekspor AS yang semakin maju setelah bergabung dengan TPP selepas krisis.
Melalui TPP, AS meningkatkan pergerakan ekonomi domestiknya agar terus melakukan produksi karena lahan pemasaran semakin luas. Degan begitu, produk-produk Made In USA semakin marak di pasar Pasifik sehingga juga dapat menyaingi produk Made In Tiongkok. Kerjasama perdagangan yang sudah dijalankan Tiongkok, yaitu RCEP yang beranggotakan 16 negara menjadi saingan AS dalam TPP, meskipun TPP tetap menerima negara manapun yang siap bergabung dalam perjanjian perdagangan besar tersebut.

Daftar Pustaka
Buku
Couloumbis, Theodore A. dan James H. Wolfe. 1999. Pengantar Hubungan Internasional: Keadilan dan Power. Bandung: CV. Putra A. Bardin.
Departemen Keuangan RI. 2008. Tanya Jawab Memahami Krisis Keuangan Global:Bagaimana Pemerintah Mengantisipasinya.Jakarta: Kepala Badan Informasi Publik.
Herman, Yulius. P. 2007. Transformasi dalam Studi Hubungan Internasional: Aktor, Isu dan Metodologi. Yogyakarta:Graha Ilmu.
Hutching, Robert & Jeremi Suri, 2015. Foreign Policy Bereakthrough:Cases In Successful Diplomacy. New York: Oxford.
Ishiyama, John T. dan Marijke Breuning. 2013. Ilmu Politik: Dalam Paradigma Abad Ke-21. Jakarta:Kencana.
McDougall, Derek. 2007. Asia Pacific in World Politics.London: Lynne Reinner Publisher,Inc.
Perwira, Anak Agung Banyudan Yanyan Mochamad Yani. 2011. Pengantar Ilmu    Hubungan Internasional. Bandung:Rosda.
Tjeng, Lie Tek.1983. Percaturan Politik di Kawasan Asia Pasifik: Dilihat dari Jakarta. Jakarta: Karya Uni Press.
Wasserstrorm, Jeffrey N. 2014. Tiongkok Di Abad 21,Jakarta: Elex Media Komputindo.
Wuryandari, Ganewati. 2011. Politik Luar Negeri Indonesia di Tengah Arus Perubahan Politik Internasional. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Jurnal
Dominicus,Supratikto, 2009, “Tinjauan Singkat Mengenai FTA”, Jurnal Luar  Negeri,Vol.26, No.2, Mei-Agustus.
Rizal Sukma, 2009, “Negara-Negara Besar, Arsitektur, Regional dan Posisi Indonesia”, Jurnal Luar Negeri: Arsitektur Kawasan Asia Pasifik, Vol. 26 No.1, Januari-April.
Website
asiafoundation.org
www.bi.go.id
id.tradingeconomics.com
indonesian.irib.ir
indonesian.jakarta.usembassy.gov
www.kompas.com
www.lemhannas.go.id
www.mfat.govt.nz
www.republika.co.id
ustr.gov
www.viva.co.id
www.voaindonesia.com

[1] Yulius.P.Herman, Transformasi dalam Studi Hubungan Internasional: Aktor, Isu dan Metodologi,Yogyakarta, Graha Ilmu, 2007, Hal.106.
[2]Ibid, Hal.107
[3]Dominicus Supratikto, “Tinjauan Singkat Mengenai FTA”, Jurnal Luar Negeri,Vol.26, No.2, Mei-Agustus, 2009, Hal.62.
[4]Ibid, Hal.63.
[5]Derek McDougall, Asia Pacific in World Politics, London, Lynne Reinner Publisher,Inc., 2007, Hal.6.
[7]Ganewati Wuryandari,dkk, Politik Luar Negri Indonesia: Di Tengah Arus Perubahan Politik Internasional, Jakarta, Pustaka Pelajar, 2011,  Hal 77.
[8]John T. Ishiyama dan Marijke Breuning, Ilmu Politik: Dalam Paradigma Abad Ke-21, Jakarta, Kencana, 2013, Hal. 672 & 673.
[9]Ganewati Wuryandari,dkk,Op.Cit., Hal 78-81.
[11]Ganewati Wuryandari,Op.Cit.,Hal. 77.
[12]Ibid.Hal.80.
[13]Anak Agung Banyu Perwiran dan Yanyan Mochamad Yani, Pengantar Ilmu Hubungan Internasional, Bandung, Rosda, 2011, Hal.79,80&81.
[16]Departemen Keuangan RI, Tanya Jawab Memahami Krisis Keuangan Global:Bagaimana Pemerintah Mengantisipasinya, Jakarta: Kepala Badan Informasi Publik, 2008, Hal 2-3.
[17]Ganewati Wuryandari,dkk, Op.Cit., Hal. 73.
[19] Theodore A. Couloumbis dan James H. Wolfe, Pengantar Hubungan Internasional: Keadilan dan Power, Bandung, CV. Putra A. Bardin, 1999, Hal. 334.
[22]https://ustr.gov/tpp/#overall-us-benefits, Diakses Pada 17 November 2015, Pukul 12.21 WIB.
[23]Robert Hutching dan Jeremi Suri, Foreign Policy BreakthroughCases In Successful Diplomacy, New York, Oxford, 2015, Hal. 214.
[24]http://indonesian.jakarta.usembassy.gov/news/fact_130913id.html, Diakses Pada 24 November 2015, Pukul 16.21 WIB.
[25] Lie Tek Tjeng, PercaturanPolitik di Kawasan Asia Pasifik: Dilihat dari Jakarta, Jakarta, Karya Uni Press, 1983, Hal.69.
[26]Rizal Sukma, “Negara-Negara Besar, Arsitektur, Regional dan Posisi Indonesia”,Jurnal Luar Negeri: Arsitektur Kawasan Asia Pasifik, Vol. 26 No.1, Januari-April, 2009, Hal.47.
[27]Ibid, Hal. 54.
[28] Jeffrey N. Wasserstrorm, Tiongkok Di Abad 21, Jakarta, Elex Media Komputindo, 2014, Hal. 181.
[30] StevenW. Hook dan John Spanier, American Foreign Policy World War II, Washington D.C, Sage, 2013, Hal. 351.
[32]http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2015/11/12/061400826/Apa.Alasan.AS.Membajak.Trans-Pacific.Partnership, Diakses pada 17 November 2015, Pukul 13.53 WIB.